Para tersangka kasus Curanmor yang berhasil digulung Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota. (ist/lakeynews.com)

Satu Tersangka Ditembak, Lawan Petugas dan Baru Pakai Shabu-shabu

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Jajaran Polres Bima Kota, Selasa (8/8/2017) dinihari berhasil menggulung empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Scoopy.

Para tersangka dan sabrek barang bukti yang kini diamankan di Mapolres itu, dibekuk Tim Opsnal Satuan Reskrim di kos-kosaan wilayah Kelurahan Santi, Kecamatam Mpunda.

Parahnya, salah satu dari empat tersangka tersebut berstatus mahasiswa. Pria itu berinisial AI, 19 tahun, warga RT 04/RW 02, Desa Donggo Bolo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, warga Kecamatan Raba, Kota Bima. Masing-masing berinisial SA, 26 tahun, swasta, asal Kampung Penanae, RT 05/RW 03, Kelurahan Penanae. Kemudian ED, 28 tahun, kuli bangunan, warga RT 08/RW 03 Kelurahan Penaraga, dan FR, 26 tahun, buruh giling, warga Jalan Pembangunan, RT 12/RW 04, Kelurahan Penaraga.

“Sepeda motor Honda Scoopy itu diambil tersangka FR bersama SA. Sebelumnya, sudah direncanakan bersama tersangka AI dkk,” ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno dalam rilisnya, Selasa (8/8/2017).

Pencurian motor tersebut, menurut Suratno, dilakukan ketika para tersangka datang ke kos-kosan milik Adi, Senin (7/8/2017) malam, sekitar pukul 23.30 Wita.

Sejumlah barang bukti yang disita Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota. (ist/lakeynews.com)

Sekitar tiga jam kemudian atau sekitar pukul 02.30 Wia pada Selasa (8/8/2017), Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap FR yang sudah diketahui keberadaannya.

Namun, saat dilakukan penangkapan di rumahnya, kata Suratno, FR sempat melakukan perlawanan dengan menyerang polisi menggunakan sebilah pisau besar. FR juga mencoba melarikan diri. “Tim Opsnal melumpuhkan pelaku dengan menembaknya dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku FR, polisi juga menemukan dan mengamankan dua bong. FR diduga baru selesai menggunakan Shabu-shabu.  “FR dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan dan melakukan tes urine,” paparnya.

Suratno kemudian membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan bersama para tersangka. Yakni satu sepeda Honda Scoopy yang dicuri, satu sepeda motor Honda Vario dan satu sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, diamankan pula dua buah HP merk Nokia warna hitam, satu HP merk Vivo warna hitam, satu HP merk Mito warna biru, satu buah pisau, satu buah parang, dua buah bong, satu buah pisau cutter, satu buah korek api dan satu buah botol kaca. (zar)