Tim KPK dan pihak Pemkab Dompu dalam diskusi membahas rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Meski tengah menghadapi proses hukum karena tersandung kasus dugaan korupsi dalam rekrutmen CPNS Kategori 2 (K2), Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin (HBY) tetap memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di pemerintahannya.

Pejabat di kabinetnya pun tidak menafikan komitmen pria yang dijuluki “Provokator Jagung” itu. “Bupati Dompu memiliki komitmen dan kewajiban yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu,” ungkap Inspektur Inspektorat Dompu Ir. H. Syaiful HS, M.Si, dalam diskusi membahas rencana aksi pemberantasan korupsi bersama Tim KPK di Pendopo Bupati Dompu, Rabu (19/7/2017).

Sebagai bukti keseriusan Bupati itu, menurut dia, diawali dengan adanya komitmen secara bersama-sama dengan sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.

Kemudian, sambungnya, mendalami penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi yang ditindaklanjuti dengan membentuk Pokja seperti Tim Saber Pungli dan Satgas Anti Korupsi, membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Korupsi sampai dengan menetapkan zona Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap berpeluang melakukan korupsi.

“Kami juga telah melakukan monitoring pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap rencana sampai pelaksanaannya,” ujar Syaiful.

 

13 Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Dompu

Pada sisi lain, Syaiful menyebut sedikitnya 13 rencana aksi pemberantasan korupsi yang dirancang Pemkab Dompu. Ke-13 rencana itu; menyediakan sistem aplikasi perencanaan e-planing, menyediakan transparansi APBD, melakukan penataan dan sosialisasi pajak, pengelolaan aset, sosialisasi barang jasa dan provite.

Pemerintah juga akan menyediakan pelayanan perizinan satu pintu, penguatan informasi melalui PPID, standar operasional pelayanan kependudukan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, penguatan pengawasan APIP, Grand Desain Pengawai dan penganggaran keuangan desa.

“Semua hal ini sudah dibahas bersama dengan kepala SKPD. Kami mengharapkan arahan agar rencana aksi ini dapat berjalan dengan baik dalam melakukan pencegahan awal korupsi di lingkup Pemda Dompu,” katanya. (zar)

 

Baca juga :

KPK dan Pemkab Dompu Bahas Aksi Pemberantasan Korupsi

Cegah Korupsi, Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan