Logo Lakeynews.com

DOMPU, Lakeynews.com – Operasi Patuh yang digelar Polri selama sekitar 13 hari di seluruh wilayah Indonesia telah berakhir kemarin, Senin (22/5/2017). Hasilnya, di Kabupaten Dompu, Polres menilang 871 pengendara yang melanggar.
Mirisnya, angka pelanggaran tersebut didominasi oleh hal sepele, yaitu tidak menggunakan helm dua (depan dan belakang). Selain itu, pengendara tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, seperti spion, body cover ban atau roda.
“Operasi Patuh kita laksanakan mulai tanggal 9 sampai 22 Mei 2017. Secara keseluruhan, ada 872 tilang yang didominasi pelanggaran helm. Diantaranya, penggunaan helm dua sebanyak 268, kelengkapan kendaraan 137, surat-surat ada 253 dan lain-lainnya sebanyak 144,” jelas Kasat Lantas Polres Dompu melalui Kaur Bin Ops IPDA Risqi Ardian, STK, pada wartawan, Selasa (23/5/2017) pagi.
Dikatakannya, sejak pekan pertama operasi patuh, terjadi penurunan angka pelanggaran oleh para pengendara. Makin menurun pada pekan kedua dan ketiga. “Untuk hari pertama dan kedua pada minggu pertama itu, memang kita kewalahan karena banyaknya pelanggaran. Minggu kedua sudah mulai landai dan pelanggar berkurang,” ujarnya.
Banyaknya pengendara yang tidak menggunakan helm, terindikasi masih tidak adanya kesadaran untuk keselamatan dalam berkendara. Untuk itu, pihaknya tidak mentolerir pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Ketika kita mengendarai motor wajib memakai helm. Bukan lagi harus diingatkan atau ditindak oleh polisi. Tetapi itu sudah menjadi kewajiban pengendara,” tegasnya. (far)