KOTA BIMA, Lakeynews.com – Anggapan bahwa Narkoba sudah merasuki pelajar, makin tidak terbantahkan. Salah satu dari dua pelaku Narkoba yang berhasil diringkus polisi, Minggu (16/4/2017), merupakan oknum pelajar.
Dia adalah remaja berinisial SL, 14 tahun. Warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima itu ditangkap bersama, SFN, 21 tahun, pengangguran.
“Kedua pelaku Narkoba itu dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,” kata Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno pada Lakeynews.com, Minggu malam ini.
Keberhasilan personel Opsnal Sektor Rasanae Barat menangkap dua pelaku tersebut, tidak lepas dari peran dan bantuan masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. “Informasi yang didapat anggota, bahwa akan ada transaksi Narkoba,” jelas Suratno.
Anggota Polsek Rasanae Barat kemudian melakukan pengintaian. Ternyata benar juga. Tak lama kemudian, kedua pelaku datang dengan sepeda motor jenis Honda Revo berwarna merah berboncengan.
Polisi pun melakukan pengejaran dan penggeledahan di Jalan Sultan Hasannudin. Tepatnya di depan Toko Arjuna. Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan tiga poket Narkoba Jenis Sabu-sabu dan satu poket Ganja dari tangan pelaku.
Selain sabu-sabu dan ganja, polisi juga mengamankan dua korek gas, satu kotak rokok Sampoerna yang digunakan sebagai tempat menyimpan Narkoba jenis sabu2 dan ganja. Juga satu bungkus rokok Surya dan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna merah.
Bagaimana hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku?
“Para pelaku mengaku membeli barang tersebut dari seseorang di Kota Bima,” jelas Suratno . Kini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap pengedar maupun bandarnya. (zar)