Sebagai pengawas pendidikan, Drs Suaidin Usman kerap turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pembinaan langsung guru-guru dalam membuat PTK. (foto istimewa/lakeynews.com)
Sebagai pengawas pendidikan, Drs Suaidin Usman kerap turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pembinaan langsung guru-guru dalam membuat PTK. (foto istimewa/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pengawas pendidikan menilai, tunjangan guru masih rendah, sementara tunjangan dokter tinggi. Era kepemimpinan nasional di bawah kendali pasangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sekarang, patut memberikan tunjangan yang setara antara guru dan dokter.

Aspirasi tersebut salah satunya datang dari Pengawas Pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu Drs Suaidin Usman. “Menurut hemat saya, berdasarkan logika dan kajian ilmiah sederhana, pemerintah Indonesia harus menyamakan besaran tunjangan dokter dan tunjangan guru,” ujarnya pada Lakeynews.com.

Hal yang sama juga diutarakan Suaidin di media sosial Facebook (FB) melalui akun pribadinya, Suaidin Dompu. Lalu mengapa besaran tunjangan dokter dan tunjangan guru harus disamakan?

Menjawab itu, Suaidin menjelaskan, ketahui bahwa tunjangan dokter itu tinggi karena menyangkut pekerjaan menyelamatkan nyawa manusia dan memperkecil terjadinya malpraktek.

Bagaimana dengan guru?

Katanya, duru dalam melaksanakan tugasnya; mengajar, mendidik dan melatih ratusan anak dalam sehari, juga untuk menyelamatkan manusia dari kebodohan dan tidak berkarakter baik.

“Bayangkan saja bila manusia (berada) dalam kebodohan dan tidak berkarakter baik di negara Indonesia ini, apa yang terjadi? Adakah malpraktek di dunia pendidikan? Jawabannya, banyak,” ujar Suaidin.

Salah satunya, sebut pengawas SMA/SMK itu, jika guru tidak melaksanakan secara baik Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Isi dan Standar Kelulusan (SKL) maka guru tersebut sudah melakukan malpraktek dalam pembelajaran di sekolah.

Drs Suaidin Usman pada suatu kesempatan saat studi di Negara Finladia, beberapa waktu lalu. (foto istimewa/lakeynews.com)
Drs Suaidin Usman pada suatu kesempatan saat studi di Negara Finladia, beberapa waktu lalu. (foto istimewa/lakeynews.com)

“Hasil studi kami (12 orang Penelitian Tindakan Kelas/PTK berprestasi nasional ditambah tiga pendamping) di Negara Finladia, bahwa negara itu menempatkan guru pada level atas, di atasnya dokter. Karena, guru berisiko tinggi terhadap keselamatan bangsa dan negara,” urainya.

Karena itu, sambungnya, jika standarisasi guru dimulai dari seleksi mahasiswa calon guru di LPTK tidak terkecuali negeri maupun swasta, maka akan lahir guru-guru hebat, kepala sekolah hebat, pengawas hebat, akhirnya dunia pendidikan akan hebat pula.

“Mengapa kira-kira negara Finlandia hebat di dunia pendidikan? Jawabannya, karena arsiteknya adalah dari mantan pengawas. Dia (pengawas, red) tahu apa yang negara mau, hehehe…..,” guyon Suaidin dalam diskusi atas statusnya di FB. (won)