Bupati Dompu Bambang Firdaus saat memberikan sambutan dan arahan pada pengukuhan 42 kepala TK, SD dan SMP di Aula Pendopo Bupati, Rabu (13/5/2026). (ist/lakeynews)

 

Tanda Tangani Surat Pernyataan Kinerja Kepala Sekolah

 

DOMPU – Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF) mengukuhkan 42 kepala sekolah (Kasek) dari jenjang TK, SD hingga SMP di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (13/5/2026) siang.

Salah seorang diantaranya, menggantikan Kasek yang dicopot. Edy Suryansah (guru di SMPN 3 Dompu) dilantik sebagai kepala SMPN 1 Dompu, menggantikan Abdul Basith.

Pengukuhan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800.1.3.3/63/BKDPSDM/2026 tanggal 13 April 2026, dan Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800.1.3.3/68/ BKDPSDM/2026 tanggal 23 April 2026 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Acara pengukuhan tersebut 42 Kasek “baru” menandatanganan Surat Pernyataan Kinerja Kepala Sekolah.

Berikut selengkapnya 14 Kasek yang baru saja dikukuhkan oleh Bupati Dompu;

Sumber: Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. (tangkap layar/lakeynews)

BBF: Kepala Sekolah, Pemimpin Perubahan

Ketika memberikan sambutan dan arahan, Bupati BBF menekankan, kegiatan tersebut merupakan momentum penguatan komitmen peningkatan kinerja Kasek demi masa depan pendidikan Dompu yang lebih maju, bermartabat, dan berkarakter.

Juga, bukan sekadar menandatangani selembar surat pernyataan kinerja. Lebih dari itu, menandatangani masa depan anak-anak Dompu.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar membaca dan berhitung, tapi tempat lahirnya generasi yang cerdas, berakhlak, disiplin, cinta budaya, cinta daerah, dan cinta agamanya,” imbuhnya.

Prosesi pengukuhan 42 Kasek oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus di Aula Pendopo Bupati. (ist/lakeynews)

Menurut BBF, pendidikan adalah pondasi utama pembangunan daerah. Jalan bisa bangun, gedung bisa didirikan, namun tanpa sumber daya manusia yang unggul, semua itu tidak akan berarti besar bagi masa depan daerah.

BBF memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang telah melahirkan langkah strategis melalui Surat Pernyataan Kinerja Kepala Sekolah.

“Ini bentuk keberanian untuk berubah. Keberanian untuk keluar dari zona nyaman, dan keberanian untuk menghadirkan sekolah yang benar-benar hidup,” tandasnya.

Kepada para Kasek “baru”, BBF mengingatkan, jabatan yang diemban bukan sekadar jabatan administratif. “Kepala sekolah adalah pemimpin perubahan, nakhoda yang menentukan arah masa depan sekolah,” pesannya.

Kalau sekolahnya bersih, tertata, disiplin, dan penuh semangat belajar, menurut Bupati BBF, itu cerminan kepemimpinan kepala sekolahnya. Tetapi jika sekolah kehilangan arah, budaya belajar melemah, dan anak-anak tidak mendapatkan pelayanan terbaik, maka harus dilakukan evaluasi.

“Karena itu, komitmen yang tertuang dalam Surat Pernyataan Kinerja Kepala Sekolah ini harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata,” imbuhnya. (A2)