Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun menyerahkan sampel urine kepada petugas Labkesda Kabupaten Dompu untuk diperiksa pada Jumat (13/2/2026. (tim/lakeynews)

DOMPU – Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun benar-benar memenuhi janji yang diucapkan. Dia akhirnya melakukan tes urine di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Dompu, Jumat (13/2/2026) pagi.

Selain Muttakun, Pemimpin Umum (PU) Lakeynews Sarwon Al Khan juga menjalani pemeriksaan urine di tempat itu.

Muttakun dan Sarwon memeriksakan urinenya secara mandiri, inisiatif sendiri, dan dengan biaya swadaya (sendiri).

Hal itu mereka lakukan, selain untuk membuktikan diri bebas dari mengonsumsi Narkoba dan tidak ada kaitannya dengan peredaran Narkoba di daerah ini.

“Kita lakukan ini sebagai contoh, sekaligus untuk membuktikan bahwa kita bersih dari Narkoba,” ujar Muttakun usai menyerahkan sampel urine-nya kepada petugas Labkesda.

PU Lakeynews Sarwon Al Khan saat menempatkan sampel urin di Labkesda (kiri atas), Ketua DPRD Dompu Muttakun konfirmasi pengisian formulir ke Kepala UPTD Labkesda Rosdiana (kanan), serta pose bersama di depan Loket Pelayanan Labkesda. (kolase/lakeynews)

Masalah Narkoba di Kabupaten Dompu sudah sangat akut. Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen.

Khusus untuk pejabat publik, kata Muttakun, merupakan contoh bagi elemen lain. Sepatutnya membuktikan diri bersih dari konsumsi dan keterkaitan Narkoba. Salah satu cara pembuktian dimaksud, dengan tes urine.

“Sebelum bersuara dan berjuang tentang pemberantasan Narkoba, kita buktikan diri bersih dari Narkoba. Kalau merasa bersih, kenapa takut tes urine,” tegas Muttakun.

Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah anggota DPRD Dompu akan menjalani pula pemeriksaan urine pada hari itu. Namun, belum diketahui berapa orang dan siapa saja yang pada akhirnya bersedia melakukan pemeriksaan.

Muttakun dan Sarwon melewati beberapa tahapan dan proses sesuai prosedur yang berlaku di Labkesda. Mulai dari antrean, pendaftaran di loket, mengisi formulir persetujuan di ruang dokter, hingga penyerahan sampel urine yang diambil langsung di Labkesda.

Mereka sempat berbincang-bincang dengan Kepala UPTD Instalasi Labkesda Kabupaten Dompu Rosdiana, petugas loket, dokter dan stafnya di ruang dokter.

Sebelumnya, Muttakun yang sedang berada di luar daerah, Kota Mataram berjanji akan menjalani tes urine begitu sampai di Dompu.

“Sekembali dari Mataram, dan insya Allah akan tiba di Dompu pada hari Jumat (13/2/2026), saya akan langsung tes urine. Hasilnyapun akan langsung saya umumkan agar seluruh masyarakat tahu hasil tes urine ketua DPRD,” janji Muttakun pada Lakeynews, Rabu (11/2/2026) malam.

Berita sebelumnya:

Siap Tes Urine Mandiri, Ketua DPRD Dompu: Hunus Pedang, Perangi Narkoba

Kurnia Ramadhan Kembali Tantang Eksekutif-Legislatif Dompu Lakukan Tes Urine

Sebelum memastikan waktu dan tempat tes urine baginya, Muttakun terlebih dulu membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kepala UPTD Instalasi Labkesda –termasuk besaran biayanya, Rp. 150 ribu per orang– melalui telepon.

“Saya sudah berkomunikasi dengan kepala UPTD Labkesda. Insya Allah beliau akan munggu besok pagi, sekitar jam delapan,” kata Muttakun.

“Memang sebelum ke sini, Pak Muttakun dari Mataram menelepon saya. Beliau menanyakan terkait pelayanan maupun biayanya,” kata Kepala UPTD Instalasi Labkesda Rosdiana pada media ini.

Selain itu, Muttakun berkomunikasi dan bersepakat dengan sejumlah anggota dewan lain, serta dengan Sarwon untuk sama-sama tes urine di Labkesda pada Jumat pagi.

Dan, benar saja. Muttakun komit dengan pernyataan dan janjinya. Jumat pagi, sekitar pukul 08.15 Wita, dia tiba di Labkesda.

Disusul Sarwon lebih kurang 15 menit kemudian. Keduanya lalu secara bergiliran menjalani (serangkaian) proses terkait pemeriksaan urine.

 

Hasil Pemeriksaan Negatif Narkoba

Bagaimana hasil pemeriksaan urine Muttakun dan Sarwon?

Pada semua unsur Narkoba, keduanya dinyatakan negatif. Baik Muttakun maupun Sarwon tidak ditemukan adanya unsur Narkoba. Mulai dari golongan Methamphetamine, Cannabinoid (THC), Benzodiazepines, Amphetamine, Cocaine, hingga Morphinez.

Hal tersebut berdasarkan Hasil Uji Urinalisa yang ditandatangani Penanggung Jawab Medis dr. Hj. Laela Soraya dan Pemeriksa Nur Wahidah, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba yang juga ditandatangani dr. Soraya selaku penanggung jawab klinik. (tim)