Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun di dapur Redaksi Lakeynews, Minggu (11/1/2026) malam.(ayi/lakeynews)

 

Sikap Membingungkan, Dinas Dikpora belum Memberikan Jawaban Pasti, Ada Apa?

 

DOMPU – Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun mendesak pemerintah daerah untuk segera membayar atau menyalurkan uang yang dikembalikan oleh Guru PAI ASN Sertifikasi kepada para Guru ASN Sertifikasi –sesuai nominal yang dipotong sebelumnya.

“Itu hak orang, jangan ditahan-tahan. Apalagi misalnya sampai digunakan untuk keperluan lain,” kata Muttakun usai bertandang ke dapur Redaksi Lakeynews dan berdiskusi ringan, Minggu (11/1/2026) malam.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, lebih dari Rp. 100 juta uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 dan 14 sebesar 50 persen Tahun 2024 telah dikembalikan para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ASN Sertifikasi se-Kabupaten Dompu. Namun, hingga kini belum diterima oleh yang berhak. Hampir 1.000 Guru ASN Sertifikasi di daerah itu.

Padahal, menurut pengakuan sejumlah Guru PAI, pengembalian dana tersebut berlangsung sejak sekitar April hingga Juli 2025. Tetapi, sampai memasuki pertengahan Januari 2026 ini, guru-guru ASN sertifikasi belum menerima pengembalian uang tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun (dua dari kanan) saat bertandang ke dapur Redaksi Lakeynews dan berdiskusi ringan, Minggu (11/1/2026) malam. (ayi/lakeynews)

Pihak Dinas Dikpora mengaku sudah menyetorkan ke Kas Daerah atau BPKAD melalui Bank NTB Syariah. Sementara, pihak BPKAD menegaskan, uang tersebut telah dicairkan.

Lalu kemana nyangkutnya uang-uang tersebut, sehingga belum sampai ke tangan yang berhak?

Dinas Dikpora sampai Senin (12/1/2026) siang ini, belum memberikan jawaban yang pasti dan dapat dipercaya.

“Ada apa dengan Dinas Dikpora ini? Kalau benar uang itu sudah cair, kenapa tidak langsung disalurkan ke kami,” kata beberapa guru yang berhak menerima uang itu, setelah mencermati sikap pihak Dinas Dikpora yang membingungkan.

Berita sebelumnyaRatusan Juta Pengembalian Guru PAI Dompu Belum Diterima yang Berhak, Kemana Uang Itu?

Muttakun menegaskan, meskipun oleh sebagian orang kemungkinan menganggap nilai uang tersebut tidak seberapa besarnya. Namun, ketika kondisi ekonomi sebagian guru di Kabupaten Dompu yang masih hidup dalam kondisi pas-pasan, maka, pengembalian uang yang dipotong itu tentu akan sangat membantu.

“Sangat-sangat membantu dalam meringankan beban guru yang sangat membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” kata wakil rakyat yang dinilai selalu respek dan cepat merespons setiap masalah rakyat yang muncul.

Lebih jauh Muttakun berharap, kedepan –terutama pada tahun 2026 ini– semua aparatur penyelenggara pemerintahan dibawa kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin (BBF-DJ), semaksimal mungkin mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan mudah serta tepat waktu.

“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, semoga kita semua mampu memberbaiki diri seiring cita-cita bersama kita untuk mewujudkan Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya (DOMPU MAJU),” imbuh politisi NasDem ini. (ayi)