Balita atas nama Landa (2), salah seorang dari enam korban tabrakan beruntun di Jalan Lintas Lakey – Dompu pada Minggu (6/7/2025), dirujuk ke RSUP NTB. (ist/lakeynews)

DOMPU – Bayi lima tahun (Balita) atas nama Landa (2), salah seorang dari enam korban Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) beruntun di Jalan Lintas Lakey – Dompu pada Minggu (6/7/2025), dirujuk ke RSUP NTB, Senin (7/7/2025) sore.

Sebagaimana dilansir Lakeynews sebelumnya, peristiwa Lakalantas itu terjadi di wilayah Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan patroli Polsek Hu’u yang dikendarai Briptu Im.

Akibat kejadian tersebut, enam korban terluka; pengendara sepeda motor dan warga di pinggir jalan (lokasi kejadian). Selain mobil dinas polisi, sejumlah kendaraan roda dua dan bangunan milik warga di pinggir jalan juga rusak.

Sebelum dirujuk ke RSUP NTB, Balita atas nama Landa (2), salah seorang korban Lakalantas beruntun di Jalan Lintas Lakey – Dompu dikunjungi Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur. (ist/lakeynews)

Keenam korban tersebut; Khaeril (30), mengalami luka di pipi kiri, sobek tangan kiri dan kaki kanan, serta luka di perut bawah. Agus Salim (34), luka sobek di kelopak mata kanan dan jari kaki kanan.

Landa (2), mengalami luka sobek di pelipis mata kanan, memar wajah, dan lecet tangan kanan. Sudirman (34), lecet pada pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan.

Sri Handayani (40), lecet pada perut, paha kanan, dan tangan kanan. Serta, korban Damri (29), lecet tangan kanan, kaki kanan, punggung, dan nyeri leher.

Berita sebelumnya: Hasil Pemeriksaan, Oknum Polisi Penabrak 6 Warga di Hu’u tidak Mabuk

Dari enam korban, tiga orang masih menjalani perawatan di RSUD Dompu dan dua orang dirawat di Puskesmas Rasabou, Kecamatan Hu’u.

Sedangkan satu korban lainnya, Landa yang baru berusia 2 tahun telah dirujuk ke RSUP NTB. “Sudah dibawa ke Mataram (pada Senin sore),” kata Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis pada Lakeynews.

Sedianya, jelas Zuharis, balita itu belum dapat dibawa ke Mataram pada hari Senin. Hal ini karena RSUD Dompu terkendala tidak adanya (sementara) mobil ambulan.

Karena itu, Polres Dompu menawarkan mobil Ambulan Polres. Pihak rumah sakitpun setuju.

“Meskipun peralatannya tidak selengkap Ambulan RSUD, tapi Ambulan Polres layak dan bisa dipakai untuk membawa pasien ke Mataram,” jelas Zuharis.

Sebelum dirujuk ke RSUP NTB, Landa dan tiga korban lainnya yang menjalani perawatan di RSUD Dompu dikunjungi Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur. (tim)