Personel Satuan Lalu Lintas Polres Dompu melakukan olah TKP pascaperistiwa Lakalantas yang melukai enam korban di Jalan Lintas Lakey – Dompu, Minggu (6/7/2025). (ist/lakeynews)

 

Polres Dompu Jamin Proses Hukum secara Profesional dan Transparan

 

DOMPU – Pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Raya Lintas Lakey – Dompu, Minggu (6/7/2025) pagi beredar informasi dan mencuat anggapan minor. Oknum polisi, Briptu Im sebagai pengendara mobil diduga mabuk (di bawah pengaruh alkohol).

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (sopir mobil) tidak dalam keadaan mabuk,” kata Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis pada Lakeynews, Senin (7/7) pagi ini.

Sebelumnya, pada Minggu malam (tadi malam), Zuharis mengatakan Briptu Im sempat trauma dengan kecelakaan itu, sehingga pemeriksaan tidak dapat dilaksanakan dengan segera.

“Pemeriksaan belum bisa dilaksanakan karena anggota yang bersangkutan tidak sehat, trauma kecelakaan,” jelasnya.

 

Peristiwa Kecelakaan, Korban, Ekses, dan Penanganannya

Lakalantas tersebut terjadi di wilayah Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 08.45 Wita.

Akibat kecelakaan itu, sejumlah warga nyaris meregang nyawa. Enam warga terluka. Selain itu, sejumlah kendaraan dan bangunan pinggir jalan rusak.

Insiden ini melibatkan satu unit mobil dinas Polsek Hu’u yang kendarai Briptu Im, anggota Polsek Hu’u.

Zuharis mengakui, kendaraan dinas tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga tidak mampu dikendalikan dan mengalami kecelakaan beruntun.

Awalnya menabrak sepeda motor jenis Honda Vario tanpa plat nomor yang ada di pinggir jalan. Kemudian, menabrak sejumlah pengendara dan kendaraan lain, warga sekitar, dan bangunan milik warga di tepi jalan.

Sesuai hasil olah tempat kejadian perkara, akibat insiden itu terdapat enam korban luka-luka. Satu orang diantaranya, anak berusia dua tahun.

“Para korban langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Rasabou dan RSUD Dompu,” papar Zuharis.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis. (dok/lakeynews.com)

Zuharis kemudian menyebut keenam korban tersebut; Khaeril (30), mengalami luka di pipi kiri, sobek tangan kiri dan kaki kanan, serta luka di perut bawah. Agus Salim (34), luka sobek di kelopak mata kanan dan jari kaki kanan.

Landa (2), mengalami luka sobek di pelipis mata kanan, memar wajah, dan lecet tangan kanan. Sudirman (34), lecet pada pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan.

Sri Handayani (40), lecet pada perut, paha kanan, dan tangan kanan. Serta, korban Damri (29), lecet tangan kanan, kaki kanan, punggung, dan nyeri leher.

Selain enam korban luka-luka, ada tujuh sepeda motor dan dua bangunan milik warga, termasuk kios dan kanopi yang mengalami kerusakan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah penanganan korban secara optimal dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Zuharis.

Terkait penanganan kasus ini, Polres Dompu menegaskan, tetap dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur,” tutur Zuharis.

Pertemuan mediasi Wakapolres Dompu Kompol Heru Windiarto bersama Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal, Kades Hu’u, dengan warga (keluarga korban) di Kantor Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u. (ist/lakeynews)

Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian sempat melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes.

Menyikapi itu, Kapolres yang dikabarkan sedang di luar daerah mengutus Wakapolres Kompol Heru Windiarto bersama beberapa pejabat utama Polres untuk turun ke lapangan, meredam situasi melalui pendekatan dialogis.

Siang menjelang Zuhur dilakukan pertemuan dengan semangat mediasi di Kantor Desa Hu’u. Pertemuan yang diikuti juga oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal itu berhasil menyepakati beberapa poin, sehingga blokir jalan pun dibuka kembali.

Salah satu kesepakatan tersebut, pihak keluarga korban menerima biaya pengobatan dari pihak kepolisian. Kemudian, keluarga korban akan membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu.

Mediasi yang dilakukan Polres Dompu masih berlanjut. “Mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada waktu dan tempat yang ditentukan kemudian,” sambung Zuharis.

“Bapak Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi atas sikap warga dan tokoh masyarakat yang mendukung upaya damai dan penegakan hukum,” ucap Zuharis. (tim)