Jenazah almarhumah Nurma Binti H. Mansur saat dipindahkan (atas), proses pembongkaran paksa makam (bawah), dan foto almarhumah semasa hidupnya. (ist/kolase/lakeynews.com)

DOMPU – Peristiwa pembongkaran dan pemindahan paksa makam almarhumah Nurma Binti H. Mansur, warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Sabtu (10/5/2025), sempat heboh dan viral.

Mengapa demikian? Selain karena pembongkaran dilakukan anak-anak almarhumah sendiri dan diwarnai suasana memanas, juga dijumpai beberapa fakta yang mengundang decak kagum.

Meski sudah delapan bulan dimakamkan, kondisi jenazah almarhumah Nurma masih tampak utuh. Disamping itu, jenazah wanita muslimah itu mengeluarkan dan menyebarkan aroma harum.

Informasi yang dihimpun media ini dari kepolisian, almarhumah Nurma semula dimakamkan di atas tanah sepupunya, H. Nasi di Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai.

Namun, si Putri, anak ketujuh H. Nasi kerap mendesak anak-anak almarhumah untuk membongkar dan memindahkan jenazah Nurma. Hal itu mengakibatkan terjadinya ketegangan dan konflik kedua belah pihak.

Karena itu, dengan sangat terpaksa, akhirnya anak-anak almarhumah melakukan penggalian dan pemindahan paksa jenazah ibunya ke TPU Lingkungan Dore.

Pagi hari Sabtu, anak-anak almarhumah berkumpul di lokasi kuburan ibunya. Mereka meminta tukang gali kubur untuk menggali lebih dulu liang kuburan di TPU Dore. Selanjutnya menggali kuburan almarhumah Nurma di atas tanah H. Nasi untuk dipindahkan ke TPU.

Mengetahui hal itu, anak kedua H. Nasi bernama Rusman sempat menghalaunya. Rusman ingin melakukan musyawarah kembali terkait pemindahan kuburan tersebut.

“Tetapi anak-anak almarhumah yang telanjur kecewa, tetap membongkar secara paksa makam ibunya,” kata Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis didampingi Kasat Intelkam IPTU Muh. Sifyan Hidayat dalam pernyataan tertulisnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Lingkungan Dore Suparjon sempat melakukan pembicaraan dengan salah seorang anak H. Nasi bernama Putri.

Suparjon meminta Putri agar tidak melakukan hal tersebut karena almarhumah sudah delapan bulanan dimakamkan. Namun, Putri tetap saja bersikeras agar kuburan itu dibongkar dan jenazah dipindahkan.

Suasana pembongkaran paksa makam dan pemindahan jenazah almarhumah Nurma Binti H. Mansur di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. (ist/kolase/lakeynews.com)

Singkat cerita, penggalian liang kuburan di TPU, tempat almarhumah akan dipindahkan, sudah selesai. Selanjutnya, tinggal penggalian (pembongkaran) makam almarhumah.

Saat itu, Rusman, salah seorang anak H. Nasi kembali berupaya mencegahnya. Dia meminta keluarga (anak-anak) almarhumah untuk tidak melakukan pembongkaran.

“Rusman bahkan sempat duduk di atas makam almarhumah sambil memegang cangkul untuk menolak dilakukan pembongkaran,” ujar Zuharis.

Sempat juga terjadi perdebatan dan ketegangan antara Rusman dengan anak-anak almarhumah. Namun akhirnya anak-anak almarhumah yang merasa sangat kecewa tetap memaksa untuk membongkar dan memindahkannya.

Mendengar informasi dan menyikapi kondisi itu, Kapolsek Woja IPTU Norkurniawan langsung menurunkan sejumlah anggotanya ke lokasi untuk mengamankan sekaligus mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain anggota berpakaian dinas, juga dilepas beberapa personel kepolisian berpakaian bebas untuk ikut melakukan pengamanan. “Langkah pengamanan kami lakukan demi menjaga situasi tetap kondusif,” jelas Zuharis.

“Kami imbau semua pihak agar menyelesaikan permasalahan seperti ini dengan cara musyawarah dan mengedepankan rasa kekeluargaan,” sambungnya.

Sejumlah warga keluarga dan warga yang mengikuti prosesi penggalian makam dan pemindahan jenazah almarhumah Nurma, melihat kondisi jenazah dan kain kafan yang masih utuh.

“Aroma jenazah juga harum sekali, Bang,” kata salah seorang warga yang diperkuat personel kepolisian pada Lakeynews.com.

Terjadinya penggalian dan pemindahan paksa jenazah almarhumah Nurma tersebut menunjukkan adanya kondisi tidak bagus antara keluarga almarhumah dan anak-anak pemilik tanah, terutama si Putri, yang belum terselesaikan secara damai.

Menurut warga, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, agar konflik kedua belah pihak tidak berlanjut, baik secara langsung maupun lewat media sosial.

Pemerintah –terutama Pemerintah Kelurahan Simpasai– bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tetap dan terus melakukan penggalangan. “Memediasi musyawarah anak-anak almarhumah dengan anak-anak pemilik tanah agar konflik mereka dapat segera diakhiri,” saran mereka. (tim)