Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF). (ist/lakeynews.com)

 

Selanjutnya, Pencairan Pembayaran Tergantung Pengajuan Dinas Dikpora

 

DOMPU – Kabar gembira bagi guru sertifikasi di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemkab setempat sudah siap mencairkan Kekurangan THR dan Gaji 13 Guru ASN Sertifikasi 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni menginformasikan, Bupati Bambang Firdaus (BBF) telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kekurangan THR dan Gaji 13 Guru ASN Sertifikasi 2024.

Berita sebelumnyaPemkab Dompu Akan Bayar Kekurangan THR dan Gaji 13 ASN Guru Sertifikasi 2024

Perbup tersebut Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, tanggal 3 Maret 2025.

“Setelah proses panjang, akhirnya Perbup terkait Kekurangan THR dan Gaji 13 Guru ASN Sertifikasi 2024 telah ditandatangani Bupati. Perbup ini akan menjadi dasar pembayaran kekurangan THR dan Gaji 13 tersebut,” kata Syahroni pada Lakeynews.com, Jumat (7/3/2025).

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni. (dok/lakeynews.com)

Pria yang akrab disapa Dae Roni itu, menegaskan kembali, prinsipnya anggaran telah tersedia di kas daerah. Kapan pencairannya, tergantung pengajuan dari Dinas Dikpora.

“Tahapan selanjutnya adalah OPD teknis, dalam hal ini Dinas Dikpora, mengajukan tahapan proses pencairan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Bupati Dompu, lanjut Dae Roni, sangat peduli dan konsen pada nasib para guru. Sehingga (untuk dimaklumi), Perbup tentang Perubahan THR dan Gaji 13 2024 ini adalah Perbup pertama yang ditandatangani Bambang saat menjabat Bupati Dompu.

Diketahui, Perbup Dompu 26/2025 ini diteken saat diantar kepala BPKAD pada hari pertama Bupati Bambang dan Wakil Bupati Syirajuddin bertugas setelah hampir 10 hari mengikuti agenda retret di Akmil Magelang.

Dae Roni kemudian menyampaikan harapan Bupati. “Adanya tambahan kekurangan gaji ke 13 dan THR tahun 2024 ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan berdampak pada peningkatan kinerja para guru,” paparnya.

Tentu dalam proses pembayaran, sambungnya, karena berkaitan dengan keuangan agar benar-benar mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Bukan itu saja, Bupati Bambang juga berkeinginan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat bersilaturahmi dengan para guru.

“Silaturahmi ini dalam rangka menyamakan persepsi dan komitmen dalam membangun dunia pendidikan di Dompu menuju DOMPU MAJU,” urai Dae Roni. (ayi)