
DOMPU – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial M pada Senin (3/2/2025) siang. Persisnya, di depan Bolly Dompu, Jalan Manuru Bata, lokasi yang diinformasikan sering terjadi transaksi Narkoba.
M dikenal sebagai “pemain lama”. Dia diduga masih terlibat dalam tindak pidana peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Di tempat kejadian, polisi melihat ada tiga orang yang terlihat mencurigakan. Namun dua orang melarikan diri, satu orang berinisial M diamankan.
Didampingi dua saksi umum, polisi menggeledah M. Dan, menemukan sebuah plastik putih berisi kristal bening di dalam jok sepeda motor terduga.
Polisi terkecoh?
Kristal bening itu ternyata penyedap rasa jenis vicin. “Semula, kristal bening itu sempat diduga narkotika jenis Sabu. Setelah diperiksa di laboratorium, ternyata bumbu penyedap rasa (vicin),” kata Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat melalui Kasi Humas AKP Zuharis.
Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan M dalam jaringan peredaran Narkoba lainnya.
“Kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas dalam pernyataan tertu;is yang diterima media ini, Senin malam.
Menurutnya, M (sebelumnya) dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika, khususnya di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo. “Inilah menguatkan dugaan kami bahwa terduga M hendak melakukan transaksi (di depan Bolly),” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh konfirmasi tentang posisi M. Apakah masih diamankan, atau dibebaskan dulu. (tim)