
DOMPU – Institusi kepolisian bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat kasus Narkoba. Buktinya, satu orang lagi dipecat. Briptu MIS di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari dinas Polri.
Sebelumnya, beberapa anggota Polres Dompu juga di-PTDH karena kasus yang sama.
Eksekusi pemecatan Briptu MIS dilaksanakan melalui Upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain di Lapangan Apel Polres, Kamis (23/1/2025) pagi tadi.
Kegiatan dengan perwira upacara AKP Adhar dan Komandan Upacara IPDA Sarbani dihadiri para pejabat utama (Pama dan Pamen), diikuti anggota semua satuan, gabungan staf, serta perwakilan Polsek Dompu, Woja dan Pajo.
Pada kesempatan itu, Kapolres Zulkarnain menekankan dan mengingatkan dengan tegas agar segenap anggota Polri di Polres Dompu tidak ada lagi yang terlibat Narkoba.
“Apabila ada yang terlibat maka sanksinya jelas. Akan ditindak dengan tegas,” pesan Kapolres dalam amanat singkatnya.
Kapolres juga meminta kepada semua anggotanya agar meningkatkan disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis mengungkapkan, PTDH terhadap Briptu MIS bukan kali pertama di Polres Dompu. Pada tahun 2024 ada beberapa orang yang dipecat.
“Selama 2024, ada lima orang anggota telah diproses pemecatan. Hari ini, upacara PTDH terhadap anggota yang sudah terbukti terlibat dalam kasus Narkoba,” ujar Zuharis pada Lakeynews.com.
Pama dengan tiga garis kuning di pundak ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum anggota yang belakangan ini terindikasi terlibat dalam peredaran gelap Narkoba.
“Baik yang disuga sebagai beking, penjual maupun bandar akan ditindak tegas. Ancamannya adalah PTDH,” tandas Zuharis sembari menegaskan, Polres Dompu serius dan berkomitmen untuk memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya. (won)

One thought on “Satu Lagi Anggota Polres Dompu Dipecat karena Terlibat Narkoba”