Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain saat Upacara PDTH Briptu MIS yang terlibat kasus Narkoba, di Lapangan Apel Polres, Kamis (23/1/2025) pagi. (ist/lakeynews.com)

 

AKBP Zulkarnain: Tidak Ada Tempat Bagi yang Terlibat Narkoba di Polres Dompu

 

DOMPU – Sepanjang tahun 2024 hingga Februari 2025 ini sudah enam anggota Polres Dompu dipecat. Lima diantaranya terlibat kasus Narkoba. Sedangkan satu orang lagi melanggar disiplin.

Dari enam oknum tersebut, lima orang di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada tahun 2024 (bukan empat orang seperti diberitakan sebelumnya, red). Satu orang di-PTDH awal 2025 ini.

Kamis (23/1/2025) pagi tadi dilaksanakan upacara PDTH terhadap salah satu anggotanya, Briptu MIS yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Dompu ini dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain dan dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel dari berbagai satuan di Polres Dompu.

Berita sebelumnyaSatu Lagi Anggota Polres Dompu Dipecat karena Terlibat Narkoba

Usai upacara digelar jumpa pers. Kepada insan media, Kapolres mengungkapkan sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mem-PTDH lima anggota.

Empat diantaranya terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Yakni AM (Briptu), MY (Briptu), MA (Briptu), dan SR (Bripka). Sementara satu prang lagi, ED (Aipda), melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

Awal 2025 ini di-PTDH satu orang lagi karena tersangkut kasus narkoba. “Kami terpaksa bertindak tegas terhadap anggota berinisial MIS karena terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” jelas Kapolres.

Sebelumnya, dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Kapolres menegaskan, PDTH merupakan bukti komitmen tegas Polri (Polres Dompu) dalam penegakan disiplin dan etika. PDTH adalah langkah terakhir yang harus diambil terhadap anggota yang melanggar disiplin berat dan merusak nama baik institusi Polri.

“PTDH adalah keputusan yang sangat berat, namun diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi. Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi,” papar Kapolres.

Kapolres juga menekankan, tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap anggota Polri dituntut menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Pelanggaran yang berulang tidak boleh ditoleransi karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tandas Kapolres dikutip Kasi Humas AKP Zuharis dalam keterangan tertulisnya.

“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat Narkoba di Polres Dompu. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu siapapun (anggota dan masyarakat) yang terbukti terlibat kasus Narkoba. Tidak ada toleransi,” tegasnya. (tim)