Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan didampingi ketua DPRD, Kajari, Sekda, Kadis Kominfo dan lainnya saat peluncuran Dorsata pada momen HUT ke-66 Provinsi NTB, 17 Desember 2024. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Setelah beberapa tahun diupayakan dan diperjuangkan, akhirnya Dompu Portal “Satu Data” (Dorsata) terwujud.

Dorsata secara resmi diluncurkan (launching) oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, tepat pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Lapangan Beringin, Selasa (17/12/2024).

Sebagaimana dijelaskan Wabup Syahrul Parsan, Satu Data merupakan sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung pengambilan kebijakan berdasarkan data. “Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pemenuhan data pemerintah yang akurat, terbuka dan mudah,” jelasnya.

Portal Satu Data milik Pemerintah Kabupaten Dompu ini diluncurkan, antara lain, untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat, dan mendukung digitalisasi pemerintah.

Selain itu, memberikan wadah untuk berbagi menggunakan data antarinstansi pemeritah, dan mempermudah akses terhadap data pembangunan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu Yani Hartono, yang dikonfirmasi media ini meminta waktu untuk menjelaskan kemudian.

Namun, dikutip dari setda.dompukab.go.id, secara singkat Yani menjelaskan, Satu Data memiliki tiga prinsip utama. Yakni satu standar data, satu meta data baku, dan satu portal data.

Kedepan, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada pengguna secara internal atar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik (masyarakat). “Intinya, Satu Data adalah kebijakan pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data,” tegas Yani.

Dengan adanya Dompu Portal Satu Data di Pemerintah Kabupaten Dompu, Yani memastikan, akan lebih memudahkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bisa mengakses data akurat, terbuka dan mudah di era digital seperti saat ini.

Forkopimda dan pejabat terkait pose bersama usai peluncuran Dorsata, 17 Desember 2024. (ist/lakeynews.com)

Dorsata, Turunan SDI

Dari beberapa referensi yang dihimpun Lakeynews.com ini, Dompu Portal Satu Data (Dorsata) merupakan turunan dari Satu Data Indonesia (SDI).

SDI merupakan kebijakan pemerintah Indonesia untuk menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

SDI ditetapkan pada tahun 2019 melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kemudian diluncurkan oleh pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat.

SDI menggunakan prinsip data terbuka, yaitu data yang dapat digunakan secara bebas, dimanfaatkan, dan didistribusikan kembali oleh siapapun.

Seiring dengan itu, SDI membentuk Dewan Pengarah dan Forum Satu Data Indonesia sebagai wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan daerah.

Tahun 2022, Forum Satu Data Indonesia menyepakati Data Prioritas dan Rencana Aksi SDI 2022-2024. Rencana Aksi SDI 2022-2024 mencakup seluruh Kementerian dan Lembaga Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia.

Portal Satu Data Indonesia dikelola oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Perintis Dorsata Abdul Syahid (tujuh dari kri) bersama Kadis Kominfo Dompu Yani Hartono dan pejabat terkait usai peluncuran Dorsata. (ist/lakeynews.com)

Sejarah Singkat Dorsata, Dirintis Sejak 2022

Dorsata memiliki sejarah cukup panjang. Tidak semacam tiba saat, tiba akal. Tetapi dirintis dan diperjuangan sejak tahun 2022, Namun, baru terwujud 2024 ini.

Dorsata dirintis ketika Kadis Kominfo Kabupaten Dompu dijabat Abdul Syahid. Saat ini, Syahid menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), dan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tanggal 12 Oktober 2022, menjadi salah satu cikal bakal lahirnya Dorsata.

Kemudian terbit lagi Peraturan Bupati (Perbup) Dompu Nomor 18 Tahun 2024 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024-2028, tanggal 27 Mei 2024.

Perbup ini mengatur kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Setelah Perda SPBE 3/2022 lahir (sebelum keluar Perbup 18/2024), maka sebagai turunannya, terbitlah Perbup Dompu Nomor 46 Tahun 2023 tentang Dompu Satu Data, tanggal 29 Desember 2023.

Perbup ini mengatur mengenai Dompu Satu Data, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan Daerah.

“Perbup satu data ini merupakan tonggak lahirnya Dompu Portal Satu Data,” jelas Syahid pada Lakeynews.com, Selasa (17/12/2024) malam.

Dinas Kominfo sebagai lembaga pemangku program tersebut langsung bergerak. Memenuhi berbagai perlengkapan yang dibutuhkan Portal Satu Data. Apalagi saat itu, diketahui, dari 10 kabupaten dan kota di NTB, hanya Kabupaten Dompu dan Lombok Utara yang belum memiliki Portal Satu data.

“Semangat dan hasrat kami waktu itu, bagaimana Portal Satu Data bisa segera hadir (terwujud) di Kabupaten Dompu,” ungkap pria yang akrab disapa Dae Seho atau Uma Rifki itu.

“Alhamdulillah, kini Dompu Portal Satu Data atau disingkat Dorsata sudah hadir. Tadi sudah dilaunching secara resmi oleh Wakil Bupati (H. Syahrul Parsan, red). Kedepan semua data akan terkumpul di Portal Satu Data ini,” sambung Syahid. (won/adv)