
KR: Tinggal Tunggu SK Ketua, Rencana Pelantikannya Bersamaan
DOMPU – Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk dua pimpinan definitif DPRD Kabupaten Dompu. Kurnia Ramadhan (KR) dari Partai Gerindra dan Ismul Rahmadin dari Partai Demokrat, masing-masing sebagai Wakil Ketua.
SK Gubernur NTB tersebut bernomor: 100.1.4.4 – 762 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu Masa Jabatan 2024-2029, tanggal 12 Desember 2024.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan Sumpah/Janji,” urai Pj. Gubernur dalam SK tersebut.
Sebelumnya dan menjadi pertimbangan Pj. Gubernur mengeluarkan SK itu, Keputusan DPRD Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2024, tanggal 12 November 2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Dompu, NTB.
Selain itu, Surat Bupati Dompu Nomor: 003/237/Pem./2024, tanggal 20 November 2024, Perihal Surat Pengantar usulan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Periode 2024-2029.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Dompu yang juga wakil ketua definitif di-SK-kan Gubernur, Kurnia Ramadhan mengaku sudah menerima SK tersebut.
“SK (dua) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu sudah ada. Sudah saya terima kemarin,” kata KR (sapaan Kurnia Ramadhan) pada Lakeynews.com, Jumat (13/12/2024) pagi.
Selanjutnya, menunggu SK untuk Muttakun sebagai ketua definitif lembaga wakil rakyat Bumi Nggahi Rawi Pahu. Diharapkan SK dimaksud segera terbit dalam beberapa hari kedepan. “Kita tinggal menunggu SK Ketua, Pak Muttakun,” ujar KR.

SK tiga unsur pimpinan DPRD (dua wakil ketua dan satu ketua) tidak keluar bersamaan, jelas KR, karena usulannya berbeda-beda. Tidak dilakukan secara bersamaan.
Meski pengusulan berbeda dan terbitnya SK terpisah, diupayakan pelantikannya dilakukan secara bersamaan. “Kita rencanakan pelantikannya harus bersamaan,” tegas KR.
Berita sebelumnya:
- KR Harapkan SK Gubernur segera Terbit, Pimpinan Definitif DPRD Dompu Dilantik Pekan Depan
- Berkas Usulan Pimpinan Definitif DPRD Dompu Dinyatakan Lengkap
Dihubungi terpisah, Sekretais DPRD (Sekwan) Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah mempertegas informasi Kurnia Ramadhan. “Fisik SK untuk dua Wakil Ketua, Pak Kurnia Ramadhan dan Pak Ismul Rahmadin, sudah diterima oleh Pak Kurnia dan saya kemarin,” kata Arif pada media ini, juga Jumat pagi ini.
Apakah ada perkembangan informasi terkait SK untuk Ketua definitif?
“Insya Allah SK untuk ketua DPRD on proses. Mudah-mudahan secepatnya keluar. Kita harapkan dalam minggu ini, dan laing telat minggu depan,” jawab pria yang akrab disapa Dae Arif itu. (ayi)

2 thoughts on “Pj. Gubernur NTB SK-kan Dua Pimpinan DPRD Dompu”