Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Yusuf, setelah pembukaan Simulasi Tungsura Pilkada Serentak 2024 di TPS V Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, Minggu (17/11/2024). (won/lakeynews.com)

 

Kami belum berani pastikan dilaksanakan atau tidak debat kedua nanti. Kita tunggu dulu hasil konsultasi kami dengan KPU Provinsi NTB, juga dengan Kapolda NTB dan Danrem 162 Wirabhakti.” Arif Rahman, Ketua KPU Kabupaten Dompu.

 

DOMPU – KPU Kabupaten Dompu belum berani memastikan, Debat Publik Tahap Kedua Antar-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2024 akan dilaksanakan atau tidak pada 21 November mendatang, sesuai dijadwalkan sebelumnya.

“Kami belum berani pastikan dilaksanakan atau tidak debat kedua nanti. Kita tunggu dulu hasil konsultasi kami dengan pihak KPU Provinsi NTB, juga dengan Kapolda NTB dan Danrem 162 Wirabhakti,” kata Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman pada Lakeynews.com, Minggu (17/11/2024) malam ini.

Hal itu disampaikan Arif melalui telepon WhatsApp-nya. Saat dihubungi, Arif bersama Komisioner KPU Yusuf mengaku, sedang dalam perjalanan darat menuju Kota Mataram untuk kepentingan konsultasi tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Arif pada wartawan tak lama setelah pembukaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pilkada Serentak 2024 di TPS V Lingkungan Kandai, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, Minggu pagi menjelang siang. Saat itu, Arif bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU, Yusuf.

Baca jugaBawaslu Dompu Imbau KPU Batasi Peserta Debat Publik Kedua Antar-Paslon

Beberapa hari terakhir beredar infomasi yang simpang siur, khususnya yang berhubungan dengan dua hal di atas. Yakni soal jadi-tidaknya kegiatan debat kedua, serta dihadirkan-tidaknya pendukung para Paslon saat debat kedua.

Kemudian beredar informasi terbaru, bahwa ketua KPU Dompu sudah memastikan bahwa debat kedua akan tetap dilaksanakan.

Karena itu, untuk memastikan informasi yang tepat dan menegaskan kembali poin-poin wawancara pada Minggu siang agar publik tidak dibuat bingung, media ini kembali mengonfirmasikan Ketua KPU Arif Rahman lewat telepon malam ini.

Menurutnya, digelar-tidaknya debat kedua akan diputuskan dalam rapat pleno KPU. Pleno akan dilakukan setelah ada hasil konsultasi dengan pihak provinsi.

Dalam konsultasi akan disampaikan juga beberapa langkah yang telah dilakukan KPU Dompu pasca-debat pertama. Mulai dari evaluasi kegiatan debat maupun hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan pertemuan dengan pihak dua Paslon.

Pilkada Dompu 2024 ini diikuti dua Paslon. Paslon Nomor Urut 1, Bambang Firdaus – Syirajuddin (BBF-DJ), dan Paslon Nomor Urut 2, H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah).

“Kami tidak ingin disalahkan oleh atasan karena salah mengambil keputusan. Apalagi mengambil keputusan tanpa konsultasi, itu kami tidak mau. Insya Allah, setelah konsultasi, mendapat petunjuk dan perintah, kami pulang dan langsung melakukan pleno,” tegas Arif.

Lebih jauh dikemukakan Arif, disamping terkait digelar-tidaknya debat kedua, pihaknya juga berkonsultasi tentang beberapa hal lain. Termasuk perlu-tidaknya melibatkan atau menghadirkan peserta (pendukung) masing-masing Paslon, jika debat kedua dilaksanakan.

“Nah, kalau mereka dihadirkan, jumlahnya berapa. Ini juga kami perlu mendapat petunjuk dan arahan,” tutur Arif sembari mengungkapkan latar belakang munculnya hasrat berkonsultasi terkait jumlah peserta debat kedua yang dihadirkan.

Selain karena suasana gaduh pada saat debat pertama, juga sebelumnya Tim Pemenangan salah satu Paslon menghendaki debat kedua tetap dilaksanakan, namun jumlah peserta dibatasi cukup 5-6 orang saja. Sedangkan Tim Pemenangan Paslon lain menghendaki, tapi jumlah peserta masing-masing Paslon tetap 50 orang (seperti debat pertama).

“Ini kan ada dua keinginan yang berbeda. Supaya keputusan yang akan ambil tidak disalahkan, kami konsultasikan dulu dengan provinsi. Apapun arahan dari sana (sesuai regulasi), itu yang akan kami putuskan dalam pleno nanti,” tegas Arif.

Kalau berkaitan dengan hal-hal teknis pelaksanaan debat kedua, Arif mengaku, sudah siap semuanya. “Tinggal bagaimana arahan pelaksanaan dari provinsi dan hasil pleno KPU Kabupaten Dompu,” sambungnya.

Arif meyakinkan, pihaknya akan mengambil keputusan terbaik, keputusan yang sebaik-baiknya. “Bagaimana agenda pemilihan tanggal 27 November nanti berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Tidak muncul persoalan apapun dan di manapun,” tandasnya.

 

KPU Disarankan Pertimbangkan Pelaksanaan Debat Kedua

Arif menjelaskan, pasca-Debat Publik Pertama Pilkada Dompu 2024 di Pendopo Bupati pada 11 November lalu, KPU Dompu melakukan rapat evaluasi. Sayangnya, apa saja hasil evaluasinya, belum bersedia dibeberkan.

Setelah melakukan evaluasi, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Terutama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pjs Bupati, unsur Forkopimda; Kapolres dan Dandim, menyangkut hal-hal apa saja yang harus dipertimbangkan pada pelaksanaan debat publik kedua nanti.

“Beliau-beliau menyarankan kepada kami untuk mempertimbangkan berbagai hal terkait pelaksanaan debat publik tahap kedua antar-Paslon Bupati dan Wakil Bupati,” cetus Arif.

KPU juga memanggil dua Paslon yang diwakili oleh masing-masing Tim Pemenangannya. Tim Pemenangan dua Paslon pada prinsipnya, sama-sama mendukung pelaksanaan debat publik kedua, disertai dengan catatan.

Salah satu Paslon menghendaki, saat debat cukup dihadiri masing-masing lima orang dari tiap Paslon. Namun Paslon lain menginginkan jumlah pendukung sama dengan debat pertama, 50 orang. (won)