
DOMPU – Perdebatan tajam terkait satu atau dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang akan ditetapkan oleh KPU untuk Pilkada 2024 belakangan ini, berakhir sudah.
KPU Kabupaten Dompu akhirnya menetapkan dua Paslon yang akan bertarung pada puncak Pilkada, 27 November 2024 mendatang. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno tertutup di kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024).
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, H. Kader JaelanI dan H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH, serta Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ).
Penetapan yang dikeluarkan pada 22 September 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman tersebut, langsung diumumkan ke publik dengan Pengumuman Nomor: 435/PL.02.2-Pu/5205/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.
Dalam pengumuman itu dijelaskan, Paslon AKJ-SYAH diusul/diusung Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.
Sedangkan Paslon BBF-DJ diusul/diusung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
“(AKJ-SYAH dan BBF-DJ, red) Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Demikian diumumkan untuk diketahui,” papar Arif Rahman dalam pengumuman itu. (won)

One thought on “KPU Dompu Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Bupati/Wabup untuk Pilkada 2024”