
Agus Setiawan: Tapi jika tidak Puas, Tempuh Langkah Ini….
–
DOMPU – Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Dompu Agus Setiawan dan Suherman Ahmad, menyampaikan pandangannya terkait penetapan dan pengumuman dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029 oleh KPU setempat. Yakni H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH), serta Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ).
“AKJ-SYAH dan BBF-DJ telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2024. Artinya, berdasar hasil verifikasi dan penelitian dokumen calon oleh KPU Dompu, semua dinyatakan MS (memenuhi syarat),” kata Agus pada Lakeynews.com, Minggu (22/9/2024).
Baca juga:
- KPU Dompu Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Bupati/Wabup untuk Pilkada 2024
- Kubu AKJ-SYAH: Terima Kasih KPU, BBF-DJ Pertimbangkan Bawa ke Bawaslu dan DKPP
Dengan demikian, kata mantan Anggota KPU Dompu ini, polemik terkait persyaratan para calon, termasuk menyangkut SUKET (Surat Keterangan) salah seorang Calon Bupati, sudah berakhir.
“Tinggal selanjutnya, besok (Senin, 23/9/2024, red) pengundian nomor urut dan tahapan kampanye yang dimulai tiga hari kedepan,” papar Agus.
Agus menekankan, para pihak tidak dapat mengajukan proses adjudikasi di Bawaslu Dompu karena semua dinyatakan MS.
“Namun, jika ada yang tidak puas dan memiliki alat bukti kuat terkait persyaratan calon yang berpotensi jadi TMS, bisa dibawa ke MK pada tahap Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP),” urainya.
Sedangkan kalau ada dugaan penggunaan dokumen palsu tentu ini ranahnya Pidana Umum di Kepolisian. “Prosesnya terpisah dari tahapan Pemilu,” tegasnya.
“Jika ada putusan pengadilan yang inkrah terkait penggunaan dokumen palsu oleh peserta pemilihan, itu baru kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Dompu. Yaitu pembatalan peserta pemilihan tersebut,” tambah Agus.
Sementara itu, Suherman Ahmad mengatakan, keputusan KPU Kabupaten Dompu tentang penetapan dua Paslon Bupati/Wabup Dompu, harus diapresiasi dan hormati. “Perdebatan terkait syarat administrasi calon ini harus diakhiri,” tandasnya.
Meski demikian, kalau masih ada peserta Pilkada atau elemen masyarakat yang tidak puas terhadap keputusan tersebut, kata Suherman, ada saluran-saluran yang disediakan untuk ditempuh.
“Dari pada berdebat dan ribut-ribut di luar, seperti di media sosial, tempuh saja saluran yang tersedia. Itu lebih elegan,” saran pria yang juga mantan Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten Dompu ini.
Suherman mengajak semua Paslon, tim pemenangan, pendukung dan simpatisan agar sama-sama menjaga Pilkada agar berjalan aman, damai dan riang gembira.(tim)
