Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin membuka Rapat Evaluasi LPJ Keuangan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Hotel Anisa Dompu, Sabtu-Minggu (8-9/6/2024). (tim/lakeynews)

DOMPU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melakukan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu Serentak 2024.

Rapat evaluasi yang menghadirkan peserta terdiri dari para ketua, kepala sekretariat dan seorang staf PNS Panwascam, serta sejumlah peserta eksternal itu berlangsung di Aula Hotel Anisa, Sabtu-Minggu (8-9/6/2024).

Dalam kegiatan itu, Bawaslu menghadirkan dua narasumber eksternal. Yakni Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni dan Kabid Anggaran BPKAD Abdul Karim.

Dua narasumber, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni dan Kabid Anggaran BPKAD Abdul Karim pose bersama Plt. Kasek Bawaslu Agus Awaluddin dan peserta Evaluasi LPJ Keuangan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan. (tim/lakeynews)

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin menekankan beberapa hal terkait rapat evaluasi LPJ keuangan tersebut.

Dalam sambutan sebelum membuka rapat evaluasi, pria yang akrab disapa Cun itu mengaku tidak bosan-bosan dan terus mengingatkan seluruh peserta (rapat evaluasi) terkait dengan pertanggungjawaban ini.

Dianggap penting, lanjutnya, karena terkadang pertanggungjawaban yang seharusnya diselesaikan hari itu, tetapi baru terselesaikan justeru satu minggu kemudian.

“Karena itu, kita perlu mereview bagaimana pertanggungjawaban dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan atau Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.

Saat itu, Cun didampingi Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Agus Awaluddin dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Mahisa Mareati.

“Hal-hal yang sudah bagus, kita pertahankan dan tingkatkan lagi. Namun, jika ada yang kurang, kita benahi agar lebih baik,” sambung Cun yang diperkuat dalam wawancara Lakeynews.

Ditekankan Cun, LPJ harus disampaikan dengan baik dan tepat waktu. Di Pilkada (2024) nanti, jika pertanggungjawaban kurang baik akan berdampak kurang baik pula pada kabupaten.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala Sekretariat agar penggunaan anggaran sesuai dengan porsi dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Cun yang merangkap sebagai Wakil Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi Bawaslu.

Peserta Rapat Evaluasi LPJ Keuangan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan mendengarkan paparan Kordiv HP2H Bawaslu Dompu Wahyudin didampingi Plt. Kasek Bawaslu Agus Awaluddin dan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Mahisa Mareati. (tim/lakeynews)

Sebelumnya, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu Agus Awaluddin menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi laporan keuangan Bawaslu Kabupaten Dompu dan Panwaslu Kecamatan.

Diakuinya, terhadap proses kegiatan pada tahapan Pemilu 2024, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disertai laporan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabilitas.

“Kegiatan ini momen mengevaluasi kembali SDM pada bagian keuangan yang punya kapasitas dan kualitas yang bagus,” ujar Agus dalam sambutannya.

Dia berharap, penyampaian LPJ keuangan selanjutnya (kedepan) dilaksanakan secara tepat waktu, sesuai dengan perencanaan. (tim)