
Jelang Pilkada Dompu, Panwaslu Diminta Perbaiki Beberapa Hal Ini
DOMPU – Pemilu 2024, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura), sarat temuan. Pengawasan terhadap masalah-masalah yang muncul pada Pemilu lalu agar dievaluasi dan dilakukan perbaikan.
Saran dan permintaan tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Dompu Periode 2014-2019 Suherman Ahmad ketika menjadi pemateri pada Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Tungsura dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilu 2024.
“Sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Dompu pada 27 November mendatang berjalan dengan baik,” kata Suherman di hadapan para peserta rapat –yang umumnya Panwascam se-Kabupaten Dompu— yang berlangsung di Cafe Laberka, Minggu (2/6/2024) itu.
Baca juga: Bawaslu Dompu Evaluasi Pengawasan Tungsura dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Dijelaskan Suherman, evaluasi pengawasan tahapan Tungsura pada Pemilu 2024 untuk mengetahui apa-apa yang kurang. Apa yang menjadi masalah, dan dilakukan perbaikan, sehingga masalah itu tidak terulang pada pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
Secara umum, Suherman menyebut beberapa hal yang menjadi temuan pada tahapan Tungsura Pemilu 2024, dan perlu dievaluasi kedepan. Di antaranya, pertama, pembagian C-Pemberitahuan kepada pemilih belum terdistribusi dengan baik dan tidak tepat sasaran.
Kedua, Pembuatan TPS tidak sesuai dengan ketentuan, dimana tidak sesuai ukuran, tidak ramah terhadap bencana alam. “Dan, juga tidak memberikan akses kepada pemilih disabilitas,” tegasnya.
Ketiga, masih terjadi politik uang dan mobilisasi pemilih di TPS, saat tahapan pemungutan suara berlangsung.
Keempat, waktu dimulainya pemungutan suara tidak sesuai ketentuan. Masih ada yang memberikan hak pilih tidak sesuai ketentuan, sehingga memunculkan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Kelima, pada saat penghitungan suara, masih ada inkonsistensi dalam menentukan suara sah dan tidak sah.
Terhadap temuan itu, Suherman memberikan beberapa rekomendasi bagi pengawas Pemilu kedepan. “Rekrutmen penyelenggara ad hock pengawas TPS diperbaiki. Rekrut orang-orang yang profesional, mandiri dan berintegritas,” imbuhnya.
Selain itu, pengawas Pemilu pada setiap tahapan Pemilu bekerja dengan alat kerja form A dan mengisi aplikasi Siwaslu, serta membuat Laporan Hasil Pengawasan secara berkala.
Melakukan Bimbingan Teknis secara teratur. Melakukan pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada penyelenggara Pemilu teknis pada setiap tahapan dan program Pemilu/Pilkada.
“Lakukan rapat kordinasi yang intensif untuk menyatukan pemahaman antara penyelenggara dan stakeholder,” tutur pria yang namanya tersohor dengan panggilan Herman Pelangi ini.
Terakhir, Suherman minta Pengawas Pemilu melakukan sosialisasi yang masif dengan menggunakan sarana yang tersedia agar pemilih mengetahui dan memahami tentang pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Pilkada yang dihelat pada 27 November 2024, menurutnya, adalah Pilkada serentak pertama di Indonesia. Dimana pemilihan gubernur dilakukan secara bersama dengan pemilihan bupati dan wali kota.
Pemilu dan Pilkada itu berbeda dari aspek tujuan, ruang lingkup, tahapan dan regulasi. Pemilu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2027. Sementara Pilkada mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016.
Suherman mengharapkan kepada jajaran Pengawas Pemilu membaca dan memahami regulasi tersebut, agar tidak salah penerapan hukum dalam Pilkada mendatang. Dan, pada saat yang sama senantiasa menjaga profesionalisme dan integritasnya.
Diakui Suherman, bahwa secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Dompu berjalan sukses dan aman. “Apresiasi buat teman-teman penyelenggara Pemilu terutama jajaran pengawas Pemilu,” cetusnya.
Meski demikian, hal-hal yang masih kurang baik, masalah-masalah yang muncul pada Pemilu lalu terutama pada tahapan Tungsura agar dilakukan perbaikan. Sehingga, seperti yang dia kemukakan di atas, “penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.” (tim)

One thought on “Jelang Pilkada Dompu, Panwaslu Diminta Perbaiki Beberapa Hal Ini”