Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045 dibuka Wakil Bupati H. Syahrul Parsan di Aula Pendopo Bupati, Senin (5/2/2024). (ayi/lakeynews)

DOMPU – Hari ini, Senin (5/2/2024) Pemkab Dompu melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati itu dibuka Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan.

“Konsultasi publik ini untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD,” kata Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri pada Lakeynews, Senin pagi ini.

Menurut pria yang akrab disapa Aji Gazi atau Dae Gazi itu, sesuai undangan yang ditandatangani Bupati Dompu H. Kader Jaelani, konsultasi publik akan dihadiri Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Dandim, Kapolres, ketua Pengadilan Negeri, Kajari, dan ketua Pengadilan Agama. Juga diundang pihak Bappeda & Litbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri. (ist/lakeynews)

Sedangkan dari lingkup Pemkab Dompu, dipastikan hadir Sekda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala badan dan dinas, serta para Camat (delapan kecamatan) se-Kabupaten Dompu.

Diundang pula para pimpinan instansi vertikal yang ada di Bumi Nggahi Rawi Pahu, pihak swasta, akademisi, organisasi wanita dan forum perempuan, organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial, organisasi profesi, forum anak dan LSM.

Lebih jauh dijelaskan Dae Gazi, kegiatan konsultasi publik ini merupakan agenda penting dalam tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045. Terutama dalam rangka menuju Indonesia Emas 2025 sebagaimana tertuang dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.

“Ini harus kita laksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Dompu 2005-2025. Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Rancangan Awal RPJPD disusun paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir,” paparnya.

Penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045, lanjut Dae Gazi, untuk menyediakan dokumen awal perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dalam jangka waktu 20 tahun kedepan.

“Tujuan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045 yaitu merumuskan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok jangka panjang yang berpedoman pada RPJP Nasional dan RTRW,” tandasnya. (tim)