Wakil Bupati Dompu memberikan sambutan sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045 di Aula Pendopo Bupati, Senin (5/2/2024).(tim/lakeynews.com)

Wakil Bupati Harapkan Masukan Forum untuk Menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD

DOMPU – Wakil Bupati (Wabup) Dompu H. Syahrul Parsan menyebut, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045 di Aula Pendopo Bupati, Senin (5/2/2024) terasa spesial.

“Ini karena RPJPD 2025-2045 disusun bersamaan dengan Rencana Kegiatan Pembangunan Tahunan (RKPD) 2025 dan Rancangan Teknokrat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD) 2025-2030,” kata Wabup dalam sambutan sesaat sebelum membuka kegiatan itu.

Baca juga: Hari Ini, Pemkab Dompu Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Hal tersebut, menurut Wabup, sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Serentak 2024; pemilihan Presiden/Wakil Presiden, diikuti pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Dijelaskan Wabup, rancangan awal RPJPD ini akan digunakan sebagai; Pertama, bahan rujukan kebijakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045. Kedua, pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2024. Dan, ketiga, sebagai pedoman penyusunan rancangan teknokrat RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2030.

“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini merupakan agenda penting 20 tahunan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045,” jelas Wabup.

Beberapa peserta menyampaikan pendapat pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045. Di antaranya, Kadistanbun Dompu Muhammad Syahroni, Ketua Komisi I DPRD Muttakun, dan Akademisi Dr. Muhdar. (tim/lakeynews.com)

Lebih jauh dipaparkan Wabup, RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

Karena itu, Wabup tekankan, penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045 harus lebih cermat dan terintegratif. Juga, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Dompu secara tepat dan strategis.

Forum konsultasi publik itu, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

“Melalui forum ini diharapkan mendapat masukan serta saran positif dan konstruktif dari peserta sebagai penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Dompu 2025-2045, menjawab berbagai isu strategis untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan di tahun 2045,” imbuhnya.

“Saya berharap agar hasil dari konsultasi publik rancangan awal RPJPD ini mampu menyinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Tentu dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun mendatang,” ujar Wabup menambahkan. (tim/adv)