Wakil Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ervyn Kaffah. (ist/lakeynews)

JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mempertanyakan dan mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani agar melaporkan kepada publik upaya pembenahan untuk mengurangi risiko besarnya konflik kepentingan (conflict of interest) akibat rangkap jabatan 39 pejabat Kemenkeu pada sejumlah BUMN.

“Menkeu harus melaporkan kepada publik,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal FITRA, Ervyn Kaffah dalam pernyataan tertulisnya pada Lakeynews, Minggu (10/12/23) malam ini.

Diketahui, FITRA adalah organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran negara.

Sebelumnya, awal Maret 2023, Seknas FITRA telah mempertanyakan praktik rangkap jabatan 39 pejabat Kemenkeu pada sejumlah BUMN. Semestinya hal itu mendapat supervisi dari kementerian tersebut.

FITRA menyebut, pendapatan para pejabat Kemenkeu yang menjadi Komisaris BUMN mencapai 20 kali lipat dari gaji mereka setiap bulannya sebagai staf kementerian.

“Sudah delapan bulan sejak kami umumkan temuan tersebut. Kami berharap ada akuntabilitas. Tentunya publik ingin tahu, apa kebijakan yang sudah diambil Ibu Sri untuk menangani situasi tersebut,” ungkap Ervyn.

Sebelumnya, FITRA telah memantau Sri Mulyani. Juga telah mengumpulkan dan memperoleh masukan dari sejumlah kalangan dengan integritas teruji merespon situasi munculnya banyak pertanyaan mengenai aliran dana Rp. 400 triliun, termasuk soal rangkap jabatan tersebut.

“Apa sudah ada pembenahan? Kalau pejabat yang bergaji Rp. 90 juta sampai 100 juta setiap bulan dibolehkan menjadi komisaris dan mendapat gaji lebih dari dua miliar sebulan? Itu menabrak rasa keadilan, dan tugas Ibu Menteri memperbaiki situasi tersebut,” kata pegiat anti korupsi tersebut.

Ervyn menegaskan, pada masa kampanye Pemilu saat ini dan hari H Pilpres lebih kurang 60 hari lagi, supervisi dan pengawasan terhadap kerja BUMN harus lebih diperketat. Alasannya, dalam momentum politik pemilihan, kinerja fiskal biasanya melambat, sehingga peran BUMN untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dalam masa-masa tersebut sangat penting.

“Momentum politik selalu berbanding terbalik dengan kinerja fiskal. Itu paling sering terjadi di daerah,” tandasnya.

Kualitas belanja sampai saat ini masih buruk karena pengendalian kegiatan APBN/APBD belum berjalan baik. Selain membutuhkan konsentrasi dari para pejabat Kemenkeu mengenai hal ini, Menkeu Sri Mulyani dan pejabat Kemenkeu diharapkan bisa lebih fokus dan ketat dalam mendorong dan mensupervisi kinerja BUMN. “Ini agar bisa mendukung kelemahan kontribusi belanja pemerintah kepada pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.

FITRA mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkeu, hingga 31 Oktober 2023, penyerapan belanja pemerintah baru mencapai sekitar 73 persen. Artinya, dalam dua bulan terakhir, pemerintah dipaksa untuk membelanjakan anggaran senilai 30 persen dari total APBN 2023 sebesar Rp. 3.016 triliun.

“Itu pekerjaan berat, dan membutuhkan konsentrasi dari pejabat Kementerian Keuangan. Karena, praktis waktu untuk belanja pemerintah pusat dan daerah hanya 45 hari,” tegasnya. (won)