
Oleh: Dr. Baharudin *)
–
AKHIR-AKHIR ini, ada fenomena menarik sekaligus menggelitik mengenai pelaksanaan Wisuda bagi peserta didik yang sudah menyelesaikan pendidikan, khususnya pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah.
Fenomena ini terus menggeliat hingga menjadi perhatian serius berbagai kalangan karena pelaksanaannya yang mengundang pro dan kontra. Perhatian ini muncul karena perhelatan Wisuda bagi peserta didik PAUDDASMEN ini meriah dan ada yang menyerupai wisuda sarjana di perguruan tinggi dengan pakaian kebesarannya (jubah dan toga), menguras energi, biaya, emosi, dan lain-lain.
Berikut ini catatan ringan penulis tentang wisuda dan pelaksanaannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa Wisuda adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat.
Kemudian, dikutip dari https://jagoketik.com/blog/ bahwa pengertian wisuda secara sederhana dapat dipahami sebagai seremoni peresmian gelar dari suatu institusi pendidikan formal kepada para peserta didiknya.
Baca juga: http://lakeynews.com/2023/06/17/sekum-kahmi-minta-bupati-dompu-larang-wisuda-anak-ingusan/
Peresmian gelar tersebut berlaku pada beragam jenjang, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi. Bahkan, institusi pendidikan formal seperti Taman Kanak-kanak pun bisa melakukan wisuda. Sehingga, kurang tepat kiranya kita memegang pengertian wisuda sebatas dengan upacara kelulusan mahasiswa saja.
Dari kutipan di atas dapat diambil kesimpulan sederhana bahwa wisuda dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Hanya saja yang menjadi perhatian dan fenomena adalah ketika murid pada jenjang PAUD mengikuti wisuda dengan dandanan yang melebihi usianya, anak SMP, SMA/SMK sederajat dipaksa dewasa sebelumnya waktunya dengan dandanan yang eksklusif. (Ada) diselenggarakan di Gedung Serbaguna yang disewa, dan dengan berbagai acara yang mengiringinya.
Untuk memenuhi kebutuhan wisuda anak-anaknya, orang tua –dengan berbagai varian perasaan– merogoh kantong dalam-dalam, sementara mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan ekonomi yang berbeda-beda.
Sebaiknya acara wisuda ini diselenggarakan (jika seluruh unsur terkait di sekolah menyepakati) menyesuaikan dengan karakteristik jenjang pendidikan, usia peserta didik.
Pelaksanaan Wisuda PAUD. Peserta didik mengenakan pakaian PAUD-nya, diselenggarakan di satuan pendidikan, diisi dengan acara-acara yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.
Kemudian pihak manajemen satuan pendidikan menyampaikan laporan perkembangan dan kemajuan (tumbuh kembang) peserta didik dan kesiapannya menuju Pendidikan Dasar. Bahkan, bila perlu ada penyampaian materi oleh pakar (misalnya) tentang Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fase fondasi, sehingga berbagai pihak memiliki cara pandang dan pemahaman yang sama tentang PAUD.
Pelaksanaan wisuda SMP/sederajat. Peserta didik mengenakan pakaian seragam putih biru atau seragam khas sekolah, diselenggarakan di satuan pendidikan, diisi dengan acara-acara yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.
Pihak manajemen satuan pendidikan menyampaikan program sekolah, laporan penyelenggaraan pendidikan dan rapor mutu, kemajuan dan prestasi peserta didik dan kesiapannya menuju pendidikan lanjutan.
Pihak terkait (misalnya Dinas Pendidikan) menyampaikan kebijakan di bidang pendidikan yang relevan dan terbaru. Bahkan bila perlu, ada penyampaian materi oleh pakar (misalnya) tentang Pendidikan dan peran generasi muda menuju Indonesia EMAS 2045 dan memberi kesempatan kepada alumni menyampaikan motivasi dan informasi yang relevan.
Pelaksanaan wisuda SMA/SMK/sederajat. Peserta didik mengenakan pakaian seragam putih abu atau seragam khas sekolah, diselenggarakan di satuan Pendidikan. Diisi dengan acara-acara yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.
Pihak manajemen satuan pendidikan menyampaikan laporan penyelenggaraan pendidikan dan rapor mutu, kemajuan dan prestasi peserta didik dan kesiapannya menuju pendidikan lanjutan.
Pihak terkait (misalnya Dinas Pendidikan) menyampaikan kebijakan di bidang pendidikan yang relevan dan terbaru. Juga bahkan sebaiknya ada penyampaian materi tentang Strategi Memilih Jurusan Bagi yang Melanjutkan dan Strategi Berwirausaha bagi yang tidak melanjutkan atau peluang kerja/bursa kerja. Dan, memberi kesempatan kepada alumni menyampaikan motivasi dan informasikampus, bursa kerja serta “Kakak Asuh” bagi yuniornya.
Sehinga dengan pemahaman dan pola penyelenggaraan seperti ini akan mampu menekan biaya penyelenggaraan yang “terkesan mahal” dan tetap mengedepankan keunggulan dan kearifan lokal yang dimiliki masing-masing satuan pendidikan, serta menyesuaikan dengan usia dan karakteristik peserta didik.
Hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan pertimbangan dalam melaksanaan wisuda, antara lain kondisi ekonomi orang tua, kondisi psikologis alumni yang tidak melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi atau yang tidak bekerja setelah berhappy-happy saat wisuda, dan mufakat hasil musyawarah yang tidak dipaksakan. (Bekasi, 17 Juni 2023)
*) Penulis adalah ASN Bidang Pengembangan Kurikulum Kemdikbudristek RI, Guru dan Dosen di beberapa Perguruan Tinggi Swasta.
