Pimpinan empat lembaga (instansi) di Kabupaten Dompu usai Penandatanganan MoU di Aula Kantor PA Dompu Kelas 1B. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Kasus perkawinan anak di Kabupaten Dompu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah bersama beberapa instansi terkait.

Empat lembaga di daerah ini bahkan telah bersepakat untuk melakukan pencegahan perkawinan anak dan memfasilitasi konseling pranikah bagi anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan.

Komitmen mereka dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU/Nota Kesepakatan) yang ditandatangani, Jumat (9/6/2023) pekan lalu.

Keempat lembaga tersebut, Pengadilan Agama (PA) Dompu Kelas 1B, Polres Dompu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, dan PT. Pos Indonesia Cabang Bima.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh para pimpinan lembaga tersebut di Aula PA Dompu. Yakni Ketua PA Samsul Bahri, Kapolres AKBP Iwan Hidayat, Kepala DP3A Hj. Sri Suzana, dan Manajer Cabang PT. Pos Indonesia Tri Rahayu Ningliyah.

“Ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan perkawinan anak dan memfasilitasi konseling pranikah bagi anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan,” kata Kepala DP3A Kabupaten Dompu Hj. Sri Suzana pada Lakeynews.com, ketika dikonfirmasi poin-poin MoU dimaksud.

Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam MoU tersebut, sambung Umi Nana (sapaan akrab Hj. Sri Suzana), juga menyangkut peningkatan kualitas hidup perempuan dan keluarga.

Kemudian kerja sama pertukaran data dan informasi dalam mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

“Ini bentuk kehadiran negara untuk pemenuhan hak anak,” tegas Umi Nana.

Bentuk Dukungan Polri

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat ikut dalam Penandatanganan MoU tersebut tersebut sebagai bentuk dukungan Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah bersama dengan Pengadilan Agama untuk meningkatkan pelayanan. Terutama terhadap masyarakat,” ujar Kapolres Iwan.

Sehingga, menurut dia, pihak-pihak terkait dapat memberikan pelayanan prima agar masyarakat merasa mudah, aman dan nyaman dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Dompu. (tim)