Bupati Dompu H. Kader Jaelani bersama Sekda Gatot Gunawan P. Putra, usai Salat Id di Lapangan Beringin, Sabtu (22/4) lalu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Dipastikan, Rabu (26/4) merupakan hari pertama para ASN di negeri ini masuk kerja setelah menikmati liburan seminggu. Yakni Libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah (2023 Masehi) yang dimulai 19 April lalu.

Terkait masa liburan Idulfitri yang berakhir hari ini (25/4), Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengingatkan dan menyerukan para ASN di pemerintahannya agar menaati aturan.

“Bupati mengimbau pada seluruh ASN di Pemkab Dompu untuk disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra pada Lakeynews.com, Selasa (25/4).

Diakuinya, waktu cuti bersama terakhir hari ini. Bagi yang telat masuk atau bolos (tanpa alasan yang jelas) akan diberi sanksi.

“Sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), ada sanksi pemotongan TPP bagi yang bolos,” tegasnya.

Lebih jauh diinformasikan Sekda, hasil rekapan Absensi tiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilaporkan ke pemerintah pusat. (ayi)