15 Personel Lainnya Diberikan Penghargaan

DOMPU – Ini peringatan keras bagi segenap personel Polri yang di otaknya “bermain-main” dan menciderai citra baik lembaga kepolisian. Empat anggota polisi “nakal” di Polres Dompu dipecat.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, saat memimpin upacara PTDH bagi empat anggotanya di Lapangan Apel Mapolres, Kamis (30/3) pagi. (ist/lakeynews.com)

Mereka yang diberhentikan dengan alasan inabsentia itu; Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid, dan Bripda Muhamad Jayadi.

“Beragam pelanggarannya. Nggak taat hukum, ya bisa juga disebut nakal,” kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat pada Lakeynews.com, Kamis (30/3) malam ini.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keempat oknum polisi itu dipimpin Kapolres Iwan Hidayat di Lapangan Apel Mapolres, Kamis pagi.

Pada momen tersebut, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada 15 personel yang berprestasi. Mereka semua adalah atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI NTB Tahun 2023 yang memperkuat kontingen Kabupaten Dompu pada Februari lalu.

Dua dari 15 personel Polres Dompu menerima penghargaan dari Kapolres AKBP Iwan Hidayat, di Lapangan Apel Mapolres. (ist/lakeynews.com)

Ke 15 personel Polres penerima penghargaan dari Kapolres itu sebagai berikut:

  1. AKP I Made Susila Artana, NRP 76010226;
  2. AIPTU Guntoro, NRP 79040654;
  3. AIPDA Hadi Haryanto, NRP 78090391;
  4. BRIPKA Samsun, NRP 78090391;
  5. BRIPKA Iwan Chandra Gunawan, NRP 86010710;
  6. BRIPTU Jihad Rian Putra, NRP 93121149;
  7. BRIPTU Muhammad Arafah, NRP 95040299;
  8. BRIPTU Firman Ardiansyah, NRP 93060616;
  9. BRIPTU I Wayan Wiarta, NRP 97070328;
  10. BRIPDA Yuriawan, NRP 00081049;
  11. BRIPDA Muhammad Dhandy Revianto Gymnastiar, NRP 02100637;
  12. BRIPDA Tajul Habibi, NRP 03080308;
  13. BRIPDA Julyana Dewi Amelia, NRP 02071007;
  14. BRIPDA M. Rangga Alfarabi, NRP 03060795; dan
  15. BRIPDA Roni Apriadin, NRP 02041349.

Kapolres mengaku, sebagai manusia biasa, dia berat melaksanakan upacara PTDH terhadap empat anggotanya tersebut.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, menyampaikan amanat saat memimpin upacara di Lapangan Apel Mapolres. (ist/lakeynews.com)

Namun demikian, Kapolres menegaskan, putusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu yang singkat. Telah melalui proses sangat panjang.

“Tentunya, penuh dengan pertimbangan dan berpedoman pada koridor hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.

Sedangkan kepada belasan personel yang dinilai berprestasi dan diberikan penghargaan, Kapolres mengucapkan terima kasih.

“Kepada personel yang telah berdedikasi dalam rangka mengungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan,” tandasnya. (tim)