TIDAK ada makan siang gratis. Segel ruang kerja kepala SMKN 1 Hu’u tidak dibuka Jumat (10/2) pagi tadi jika tanpa syarat.

Ketua Komite SMKN 1 Hu’u Sukrin Arahman (kanan), dan prosesi pembukaan segel ruang kerja kepala sekolah setempat. (kolase/lakeynews.com)

“Kita rela dan membiarkan segel itu dibuka karena ada syarat dan kesepakatan,” kata Ketua Komite SMKN 1 Hu’u Sukrin Arahman melalui telepon genggamnya pada Lakeynews.com, Jumat malam ini.

Berita sebelumnya:

Apa saja syarat dan kesepakatan itu?

Sukrin menjelaskan, pada Kamis (9/2) malam, berlangsung pertemuan antara dirinya dengan Kades Daha Fadli Mansyur dan unsur Polsek Hu’u, di rumah Kades.

Syaratnya, pejabat kepala SMKN 1 Hu’u sekarang harus diganti. Sedangkan kesepakatan pertemuan itu, Kades Daha akan menghadap Gubernur NTB.

“Kepala desa akan menemui Gubernur untuk menindaklanjuti tuntutan kami saat aksi kemarin (Kamis, red) pagi, sampai sukses,” papar Sukrin.

Rencananya, Sabtu (11/2) malam, Kades Daha berangkat ke Mataram. “Insya Allah, Senin pekan depan, beliau akan menghadap Pak Gubernur,” jelasnya.

“Seandainya dalam beberapa minggu kedepan tidak ada respons atas aspirasi kami dan upaya Kades, kami akan melanjutkan aksi dengan massa yang lebih banyak,” sambung Sukrin mengancam.

Sementara itu, Kadis Dikbud NTB Dr. H. Aidy Furqan yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan. (tim)