BIMA – Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, sudah meninggalkan Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Minggu (29/1) pagi.

Suasana pelepasan tiga WNA asal Jepang di pinggir pantai Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Minggu (29/1). (ist/lakeynews.com)

Masih dengan menggunakan Perahu Kano masing-masing, mereka selanjutnya menuju Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Rencananya, mereka akan menuju Pulau Komodo tapi akan singgah dulu di Pulau Ular, Kecamatan Wera (Bima),” kata Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto melalui Kapolsek Soromandi IPDA Ferdy Mihardja.

Pada Lakeynews.com, Sabtu pagi menjelang siang, Ferdy menjelaskan, tiga warga negara yang pernah menjajah Indonesia selama tiga tahun (1942-1945) itu dilepas Pemdes, Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga Sampungu.

Baca juga:

Pelepasan tiga warga Jepang yang sedang melancong itu berlangsung di pinggir pantai wilayah desa setempat.

Suasana pelepasannya berjalan aman dan lancar. “Masyarakat Sampungu begitu antusias, terutama anak-anak. Itu lumrah karena jarang-jarang ada WNA singgah ke wilayah sana,” tutur Ferdy.

Pihaknya sempat menawarkan kepada tiga WNA itu untuk diantar sampai ke Pelabuhan Sape. Pertimbangannya dan dikhawatirkan, kalau lewat laut begitu berbahaya.

“Tapi tawaran kita ditolak. Mereka menjawab, akan mencari tantangan sambil menikmati keindahan laut. Kebetulan ingin mampir dulu di Pulau Ular,” papar Ferdy. (tim)