DOMPU – Angka kejahatan di Kabupaten Dompu sepanjang tahun 2022 mengalami penurunan hingga 35-an persen. Namun begitu, penyumbang terbesar (penyebab utama) masih terjadinya tindak kejahatan, terlebih yang melibatkan anak-anak –terutama anak putus sekolah, antara lain masih tingginya angka perceraian (broken home) dan degradasi mental.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, didampingi Sekdakab Dompu Gatot Gunawan P. Putra, Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abdul Haris, dan Ketua MUI Dompu H. Moh. Nasuhi, saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Mapolres, Sabtu (31/12) pagi. (ist/lakeynews.com)

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Mapolres, Sabtu (31/12) pagi.

Hadir di sana Sekdakab Dompu Gatot Gunawan P. Putra, Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abdul Haris, Kasipidum Kejari Dompu Islamiyyah, Ketua Majelis Ulama Indonesia Dompu H. Nasuhi dan sejumlah PJU Polres.

Kapolres mengungkap sejumlah kasus-kasus yang ditangani pihaknya. Baik yang sedang diproses maupun yang berhasil diselesaikan, termasuk melalui jalur Restorative Justice (damai).

Kejahatan konvensional, kata Kapolres, masih didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pihaknya juga konsen menangani kasus penganiyaan. Pasalnya, kasus penganiayaan menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2021 hingga 2022.

“Jika dihitung rata-rata, kasus penganiayaan ini terjadi 1-2 kasus setiap hari, baik yang melibatkan senjata tajam, pengaruh minuman keras maupun yang lainnya,” jelas Kapolres.

Secara umum dari kasus yang ditangani, urai Kapolres, ada tren penurunan angka kejahatan di Dompu mencapai angka 35,10 persen.

Kendati demikian, tetap akan menjadi atensi dan evaluasi bersama. Sebab, dari kasus-kasus tersebut, penyumbang terbesarnya, antara lain tingginya angka perceraian (broken home) dan degradasi mental. Terutama dialami kalangan anak-anak muda putus sekolah.

Diakuinya, berbagai kegiatan di hulu seperti penindakan dan penegakkan hukum sudah sering dilakukan. “Tetapi penanganan di hilir, kita akui masih belum maksimal. Seperti pendidikan karakter,” ujarnya.

Karena itu, Kapolres meminta peran semua pihak di seluruh lapisan. Termasuk SKPD, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, agar memasuki 2023 konsen memperhatikan perkembangan dan pergaulan anak-anak muda, terutama di lingkungan keluarga masing-masing.

“Dari evaluasi kami, orang-orang tua kurang mempedulikan anak-anaknya. Misalnya penggunaan Handphone anak-anak, itu tidak diperhatikan,” benernya.

Terkait capaian penurunan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Dompu, AKBP Iwan Hidayat mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polres Dompu dan jajaran.

Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada semua pihak atas kerja samanya dalam membantu menangani berbagai kasus. Termasuk penyelesaian dengan pendekatan Restorative Justice.

Setelah konferensi pers, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti seperti minuman keras dan lainnya yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2022. Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik. (tim)