Tidak ada kongkalikong. Tidak ada main titip meminitip orang. Sehingga, prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.” Wahyudin alias Cun, Ketua Pokja Perekrutan Panwas Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Dompu.
Bawaslu Pastikan tak Ada Kongkalikong, Titip Menitip
–
DOMPU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu membentuk lembaga ad hoc dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berbasis Computer Assist Test (CAT).
Menurut Ketua Pokja Perekrutan Panwas Ad Hoc Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, ada yang berbeda perekrutan Panwascam kali ini dengan perekrutan sebelumnya.
“Yang sekarang, tes tertulisnya dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang langsung perengkingan. Diambil hanya dua kali kebutuhan atau menetapkan enam orang untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara,” jelas pria yang akrab disapa Cun itu.
Bagaimana dengan soal-soal CAT dan Servernya?
“Langsung berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi NTB. Kami di kabupaten hanya menerima rekapannya,” papar Cun.
“Tidak ada kongkalikong. Tidak ada main titip meminitip orang. Sehingga, prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud,” tegas Cun memastikan.
Calon anggota Panwascam yang akan direkrut, lanjut Wahyudin, sebanyak 24 orang untuk delapan kecamatan di Kabupaten Dompu. “Tiap kecamatan kita rekrut tiga orang,” urainya.
Saat ini, Pokja Perekrutan Panwascam tengah berproses. Pekerjaan diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan di delapan kecamatan.
Apa saja syarat calon anggota Panwascam? Bagaimana mekanisme pendaftarannya? Lihat pengumuman berikut ini:
Syarat-syarat, mekanisme dan lainnya terkait perekrutan calon anggota Panwascam tersebut, menurut Cun, pihaknya sudah menempelkan pengumuman dan pemasangan spanduk ke seluruh kecamatan di Kabupaten Dompu.
“Ini agar sosialisi yang kami lakukan berjalan masif, sehingga bisa meningkatkan animo dan partisipasi masyarakat untuk mendaftar,” ujarnya.
Secara umum, Cun menyebutkan, waktu pendaftaran hanya berlangsung sepekan. Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 15 sampai 21 September.
Sedangkan penerimaan berkas pendaftar akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September. “Nah, bagi yang berminat jadi calon anggota Panwascam dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya,” imbuhnya.
Lebih jauh dijelaskan Cun, dalam perekrutan Panwascam ini, unsur keterwakilan 30 persen perempuan sangat diperhatikan. “Apabila dalam satu kecamatan tertentu kurang peminat perempuannya, atau kurang dari 30 persen, maka proses pendaftarannya akan diperpanjang,” ulasnya.
Cun mengingatkan, para calon pelamar agar benar-bebar serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan ketatanegaraan. (tim)