Dari Arena Ngopi Bareng Bawaslu, Pimpinan Media dan Pegiat Medsos
–
LAMA juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu tidak berdiskusi khusus dengan insan pers “komplit” di Bumi Nggahi Rawi Pahu. Ngobrol-ngobrol santai tapi serius. Membahas hal-hal terkait tugas, fungsi pokok dan kemitraan kedua belah pihak. Keren memang.
Namun, Rabu (24/8) malam, lembaga pengawas Pemilu di tingkat kabupaten itu, spesial mengundang sejumlah pimpinan media massa. Ada media online, media cetak, juga ada media elektronik.
Bawaslu juga mengundang pegiat media sosial (medsos) di Dompu. Seperti Suherman Ahmad alias Herman Pelangi.
Para pimpinan media yang rata-rata masih aktif sebagai wartawan (aktif menulis) dan pegiat medsos, berkumpul di lapak kompleks Gedung Pemuda Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
Bawaslu punya gawe. “Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Peraturan Perundangan Lainnya pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”.
Kegiatan itu dikemas cukup apik dan sederhana. Ngopi Bareng Bawaslu (Ngobras). Ya, ngopi. Sembari diskusi, bahas tema di atas. Bahas kepengawasan Pemilu dan keterlibatan stakeholder dalam ikut mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Ngobras-diskusi dipandu Koordinator Sekretariat Bawaslu Agus Awaluddin, berlangsung seru. Pernyataan, saran dan kririkan yang disampaikan perwakilan insan pers, lumayan tajam. Meski kadang di antara kritikan itu dilontarkan dengan jenaka, diwarnai joke-joke ringan.
Ketua Bawaslu Irwan dan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Swastari Haz, hadir memantik diskusi. Keduanya tampak begitu tenang dan rileks. Menanggapinya dengan cerdas. Pilihan kata-katanya menyejukkan, bahkan kerap disertai juga dengan gaya kocak.
Diskusi berlangsung setelah Irwan dan Swastari menyampaikan beberapa poin sebagai pengantarnya. Keduanya memaparkan peraturan, perundang-undangan dan ketentuan lainnya terkait pelaksanaan dan pengawasan Pemilu.
Mereka juga menyampaikan bagaimana perbandingan Pemilu-pemilu sebelumnya dengan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Salah satu poin penting disampaikan Irwan, Pemilu 2024 bisa dikatakan sederhana, namun juga bisa lebih berat dari Pemilu 2019. Sederhananya, karena masih menggunakan Undang-undang (UU) lama dan pola lama. Mereka punya pengalaman untuk itu.
Tetapi beratnya, karena pelaksanaan Pilkada juga serentak di 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, ditambah lagi Provinsi Papua.
Teknis pelaksaannya seperti apa, itu menjadi tantangan bagi Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan kedepan. Termasuk terkait kesulitan mereka mengakses informasi dan data yang tengah diawasi.
Bawaslu tidak bisa dan tidak mungkin sendirian. Karena itu, partisipasi berbagai pihak dan elemen dirasa sangat penting. Terutama keterlibatan media massa.
Media massa digandeng untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kecurangan pelaksanaan Pemilu. Menerobos kebuntuan-kebuntuan informasi yang dibutuhkan publik.
“Kami pilih media massa karena media adalah gerbang terbuka untuk menyampaikan informasi terkait dengan apa-apa yang kita laksanakan,” jelas Irwan.
Bawaslu membutuhkan masukan dan saran dari para pimpinan (insan) media massa maupun pegiat medsos. Misalnya, apa saja yang perlu dilakukan untuk meminimalisir kekurangan pada Pemilu-pemilu sebelumnya.
Dengan demikian, pengawasan pada Pemilu 2024 akan lebih maksimal lagi. “Mungkin tidak bisa kita hilangkan 100 persen. Tapi, paling tidak, kita bisa mengurangi kekurangan dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya,” harap Irwan.
Diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai oleh KPU sebagai penyelenggara teknis pada 24 Juli 2022. Diawali dengan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu. Sekarang sedang berjalan kegiatan verifikasi administrasi sampai Desember mendatang.
Mengapa peran media dan elemen lain sangat dibutuhkan Bawaslu?
Bawaslu menyadari kekuatan personelnya terbatas. Komisioner saja di Bawaslu Dompu hanya tiga orang. Meskipun nanti masih akan direkrut tenaga pendukung sebagai panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Panwas Desa dan pengawas TPS, dirasa masih kurang.
“Kalau dibandingkan dengan rasio-rasio, itu masih sangat jauh dari kebutuhan. Nah, itulah perlunya partisipasi teman-teman media dan berbagai elemen,” papar Irwan.
Diakuinya, Bawaslu sudah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, baik secara tatap muka maupun melalui (menggunakan) akun-akun media-media sosial dan surat-surat. Tetapi itupun belum mencapai rasio yang berbeda-beda setiap desa/kelurahan.
Karena itu, juga Bawaslu membentuk kampung-kampung partisipasi melalui komunitas untuk membantu melakukan sosialisasi.
Kegiatan pengawasanpun dilakukan secara partisipatif melalui media-media sosial. Berbagai akun baru media sosial pihak Bawaslu masuk ke masyarakat. “Kami menganggap, tanggung jawab suksesnya Pemilu itu bukan Bawaslu, bukan KPU saja, tetapi kita semua,” tegas Irwan. (tim/bersambung)