
Lihat Tujuh Poin Rekomendasi Pertemuan Anggota DPRD dengan Penyintas
–
DOMPU, Lakeynews.com – Pemkab Dompu khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kesehatan (Dikes) diminta segera terjun ke lapangan.
Kedua lembaga tersebut diharapkan memberikan trauma healing dan menyediakan layanan kesehatan bagi ibu dan anak-anak penyintas penggusuran pada Kamis (30/9) lalu. Tepatnya, di So Rida Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Baca juga:
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Dompu yang juga Ketua Komisi I, Ir. Muttakun. Dan, merupakan salah satu dari tujuh poin rekomendasi hasil pertemuan dengan para penyintas yang tergusur.
Pertemuan yang berlangsung di tenda darurat, Sabtu (2/10) pagi itu melibatkan Camat Woja dan beberapa Advokat. Berikut selengkapnya tujuh poin rekomendasi :
1. Penyintas akan mendapatkan pendampingan dari Rumah Aspirasi Kita (RAK) 57 dan pelayanan advokasi, baik non litigasi maupun litigasi.
2. Pemerintah diharapkan menyediakan penampungan sementara yang layak.
3. Pemerintah dalam hal ini DP3A dan Dikes diharapkan turun ke lokasi untuk memberikan trauma healing serta menyediakan layanan kesehatan bagi ibu dan anak.
4. RAK 57 akan memfasilitasi penyintas untuk mendapatkan kemudahan dalam re-schedule pinjaman bank.
5. Penyintas memilih lokasi bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Larema untuk menjadi tempat penampungan sementara karena dekat dengan lokasi penggusuran.
6. Hasil pertemuan akan segera disampaikan kepada Pemkab untuk mendapat atensi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
7. Advokat Muktamar dan LBH Gurutani bersedia mendampingi penyintas jika langkah PK (Peninjauan Kembali) akan dipilih sebagai upaya hukum luar biasa.
“Kita tidak boleh menutup mata melihat kondisi saudara kita yang mengalami ujian. Saya akan memperjuangkan kepentingan saudara-saudara kita yang menjadi penyintas penggusuran di Larema,” kata Muttakun pada Lakeynews.com via ponselnya, Sabtu sore tadi. (ayi)
