JAKARTA, Lakeynews.com – Almarhum Dr. Muhammad Arif Tasrif (Dae Arif) dimakamkan di Pemakaman Pondok Rangon, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (28/6) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemakaman jenazah Ketua Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, itu berlangsung di bawah Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Alhamdulillah sudah dimakamkan tadi sekitar pukul satu siang. Prokes Covid-19 dilakukan petugas medis, sejak pengurusan jenazah hingga dimakamkan,” kata abang almarhum, Muhammad Ruslan (Dae Olan).
Dilansir Lakeynews.com sebelumnya, almarhum yang merupakan putra bungsu mantan Bupati Dompu Drs. H. Moh. Yakub MT itu menghembuskan napas terakhirnya di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakarta, sekitar pukul 06.55 Wita (05.55 WIB).
Almarhum terkonfirmasi positif Covid pada 21 Juni lalu. Kondisinya diperparah lagi adanya flek pada paru.
Baca juga: Almarhum Dr. Arif Tasrif Positif Covid
Atas kepergian almarhum, pihak keluarga mengikhlaskannya dan menjadikannya sebagai ujian. “Semua keluarga ikhlas atas musibah ini,” tutur Dae Olah via pesan WhatsApp-nya pada media ini.
Kejadian ini, lanjut Dae Olan, menjadi pelajaran bagi bagi semua semua pihak bahwa Covid masih ada. “Juga menyadarkan kita semua untuk senantiasa mematuhi Prokes dan tetap menjaga kesehatan,” imbuh Presiden RAN Foundation itu. (ayi)