
Gunawan: Mulai Model Ujian Sampai Penentuan Kelulusan Kewenangan Sekolah
UJIAN Sekolah Berbasis Nasional (USBN) jenjang SMA/SMK/SMALB Tahun Ajaran 2020/2021 dilaksanakan selama dua pekan. Mulai tangal 15 Maret hingga 3 April 2021. Itu sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang dikeluarkan Dinas Dikbud Provinsi NTB.
Bagaimana pelaksanaannya di Kabupaten Dompu? Berikut rangkuman hasil wawancara Lakeynews.com dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Dompu Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd, Senin (15/3) sore.
Menurutnya, sekitar 99 persen SMA/Sederajat di Dompu melaksanakan USBN. Hasil pantauan Gunawan bersama tim Cabang Dinas Dikbud, kegiatan hari pertama ujian berlangsung tanpa hambatan yang berarti.
“Alhamdulillah, secara umum, pelaksanaan Ujian Sekolah untuk SMA/SMK/SLB pada hari pertama berjalan lancar. Kita harapkan lancar sampai selesai,” kata pria yang akrab dipanggil Aba Gun itu.
Baca juga: Hari Pertama, USBN SMA/SMK di Dompu Berjalan Lancar
Aba Gun tidak menafikan beberapa persoalan kecil ditemukan dan dihadapi pihak satuan pendidikan (sekolah). Namun, masalah tersebut tidak signifikan mempengaruhi, apalagi sampai menghambat pelaksanaan ujian.
Mengapa waktu USBN sampai dua minggu?
Waktu dua pekan itu diberikan kepada pihak satuan pendidikan untuk mengatur jadwal ujian yang disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan terkait.
Selain itu, pihak satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan model pelaksanaan USBN hingga penentuan kelulusan siswa. “Hal ini didasarkan pada Juklak dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan ujian sekolah,” jelas Aba Gun.

Pelaksanaan ujian TA 2020/2021 ini, berbeda dengan ujian tahun-tahun sebelumnya. “Kalau tahun-tahun sebelumnya dikenal dengan istilah Ujian Nasional (UN). Sekarang Ujian Sekolah (USBN, red),” jelasnya.
Artinya, satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk melaksanakan USBN. Mulai dari persiapan, penyusunan soal, pengaturan jadwal, penentuan pengawas ruang sampai penentuan kelulusan, semuanya kewenangan sekolah.
Bagaimana dengan penerapan Prokes Covid-19?
Menjawab pertanyaan itu, Aba Gun mengaku, pihaknya tetap menekankan kepada para kepala sekolah, panitia, pengawas ruangan dan peserta USBN, harus tetap menerapkan prokes Covid-19. “Tamu yang datang memantau ujian di sekolah pun harus mematuhi Prokes Covid-19,” paparnya.
Kepada para orang tua peserta USBN, Aba Gun berharap tetap mengontrol aktivitas anak-anaknya di rumah agar tetap belajar menghadapi ujian ini.
“Peran orang tua (wali murid) di rumah atau lingkungan tempat tinggalnya, sangat penting. Anak-anak harus terus dikontrol dan diawasi supaya tetap belajar,” imbuhnya. (tim)
