
DOMPU, Lakeynews.com – Pengerjaan proyek pembangunan jalan ekonomi dan gorong-gorong tahun 2020 di Dusun Ria, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dinilai asal-asalan.
“Pengerjaannya asal selesai saja, tidak memperhatikan kualitas,” tegas Ketua BPD Riwo Juweni pada wartawan, Selasa (6/10) pagi.
Informasi yang peroleh Lakeynews.com, dana proyek tersebut sekitar Rp. 200 juta yang bersumber dari APBD Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun). Dan, dikerjakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Ria Selatan.
Belum diketahui RAB (Rencana Anggaran Belanja) proyek tersebut. Pasalnya, di lokasi proyek tidak terlihat dipasang papan informasi terkait hal itu.
Padahal, menurut ketentuan, papan informasi wajib dipasang, sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik. Papan informasi dimaksud, seharusnya dipasang sebelum kegiatan proyek dimulai.
“Yang kita tahu, jalan ekonomi yang dikerjakan Poktan Ria Selatan sepanjang dua kilometer,” ungkap Juweni.

Meski belum melihat RAB-nya, Juweni bisa menilai bahwa kualitas pengerjaan proyek itu kurang. Dia menduga, hal itu dijadikan lahan bagi oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri.
“Bayangkan, baru sekitar sebulan dikerjakan, beberapa bagian jalan sudah rusak,” tegas Juweni.
Dia berharap pihak terkait, dalam hal ini Distanbun dan Inspektorat Dompu segera turun ke lapangan untuk mengecek hasil pengerjaan proyek itu.
Selaku ketua BPD dan mewakili masyarakat Riwo, Juweni mendesak pelaksana proyek dan dinas terkait segera memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Apabila tidak segera dilakukan perbaikan, kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan melaporkan secara hukum. Ini demi kebaikan dan kemajuan desa kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Poktan Ria Selatan M. Yamin, ketika dikonfirmasi Lakeynews.com, mengaku proyek jalan ekonomi tersebut sudah dilakukan sesuai gambar.
Dikatakan, kalau di gambar, lebar jalan tiga meter. Tidak ada deker. “Gorong-gorong pun kita minta tambah. Lebar 60 centimeter dengan ketinggian 70 centimeter,” jelas Yamin via ponselnya, Selasa malam ini.
Menurutnya, dana Rp. 200 juta sebenarnya untuk pengerjaan jalan ekonomi (buka baru). “Sebenarnya hanya sepanjang satu kilo dan 600 meter. Tapi, yang dikerjakan dua kilometer,” papar Yamin.
Kepala Distanbun Dompu Ilham, SP, belum diperoleh tanggapannya. Ketika didatangi di kantornya, Ilham sedang tidak ada di tempat.
“Pak Kadis sedang ada kegiatan di luar kantor,” kata salah seorang staf pria di Distanbun pada media ini. (tim)

One thought on “Proyek Jalan Ekonomi Riwo Dinilai Asal-asalan, Ketua BPD Ancam Laporkan secara Hukum”