Inilah potongan surat rekomendasi DPP Partai NasDem kepada Bapaslon Bupati/Wabup Dompu, ERA-HI yang dipolemikan beberapa hari terakhir. (ist/lakeynews.com)

PARTAI NasDem Kabupaten Dompu beberapa hari terakhir bergejolak. Menyusul beredarnya surat rekomendasi (rekom) DPP kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Hj. Eri Aryani Abubakar dan H. Ichtiar Yusuf, SH (ERA-HI).

Di satu sisi ada pengurus teras DPD NasDem Dompu dengan tegas dan terang-terangan menganggap rekom tersebut palsu. Namun, ada juga fungsionaris NasDem lainnya mengatakan itu, sudah “A1” asli.

Diketahui, rekom yang beredar luas hingga di medsos itu tanpa kop. Belum jelas, apakah difoto tanpa menyertakan kop? Ataukah difoto utuh dengan kop, namun diunggah ke medsos –termasuk FB– tanpa kop?

Demikian pula sumber penyebaran surat rekomendasi tersebut, belum terungkap. Tidak satupun sumber yang mengaku mengetahuinya. “Awalnya dari siapa, kami tidak tahu,” kata seorang fungsionaris NasDem Dompu.

Yang pasti dalam rekom itu tertera dikeluarkan di Jakarta, tanggal 29 Juli 2020, ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Ahmad H.M. Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Prananda Surya Paloh.

Rekom bernomor: SI/RP/DPP-NasDem/VII/2020 tersebut ditujukan kepada Ketua DPW Partai NasDem Provinsi NTB, dengan tembusan Ketum DPP NasDem, Ketua DPD NasDem Dompu dan Bapaslon ERA-HI.

Di dalamnya memuat lima poin. Yang intinya, DPP NasDem menyetujui ERA-HI sebagai Cabup dan Cawabup Dompu.

DPP memerintahkan DPD NasDem Dompu, bersama-sama ERA-HI melakukan komunikasi politik dengan parpol lain, mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Dompu dan melakukan konsolidasi internal.

Kepada ERA-HI diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan dan melaporkan ke DPP NasDem paling lambat 14 hari sebelum dibuka pendaftaran di KPU.

Ditegaskan, rekomendasi itu berlaku hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) Partai NasDem tentang Persetujuan Paslon Bupati/Wabup yang menjadi persyaratan pendaftaran di KPU.

“Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat rekomendasi ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan,” sebut Ahmad dan Prananda dalam surat itu.

Tatkala surat rekom itu muncul dan beredar luas, publik Dompu pun heboh. Dan, menonjol kesan bergejolak dan polemik, setelah Sekretaris DPD NasDem Dompu Sahlan, tanpa basa-basi mengklaim rekom tersebut paslu.

“Sehubungan dengan rekom yg seliweran di FB, kami pengurus DPD NasDem Kabupaten Dompu mengatakan, bahwa rekom tersebut palsu,” tegas Sahlan dalam status melalui akun Facebook pribadinya.

“Demikian untuk maklum,” sambung Sahlan dengan tagar “Informasi valid, Ketua DPW, DPD.”

Disamping, internal NasDem, warga maupun nitizen umum pun tertarik membicarakan dan mendiskusikan perihal “asli-palsu”-nya rekom parpol besutan Surya Paloh itu.

Tetapi, hingga berita ini ditulis, Minggu (9/8) sore, Sahlan belum diperoleh konfirmasinya. Ketika dihubungi melalui ponselnya ke nomor 082341590xxx, tidak diangkat. Meskipun terdengar nada nyambung.

Di lain pihak, beberapa pengurus NasDem Dompu pada Lakeynews.com mengaku, rekom tersebut asli. Sayangnya, mereka meminta pada media ini untuk merahasiakan identitasnya.

“Jangan disebut sumbernya, ya. Rekomendasi itu sudah “A1″ asli, Mas (wartawan, red). Hanya secara resminya belum disampaikan ke DPD,” kata salah seorang di antara mereka.

Ini artinya ada dua klaim. Palsu dan asli. Mana yang benar?

Ketua DPD NasDem Dompu Suryanto Taufik yang diharapkan jawaban yang jelas atas keabsahan rekom itu, juga tidak dapat memberikan pernyataan yang tegas.

Bahkan, saat dihubungi via ponselnya, Minggu sore tadi, pria yang biasa disapa Baba Liang tersebut sempat berkelit dan terkesan menghindar untuk berbicara soal itu.

“Saya tidak bisa bicara apa-apa soal ini, karena ini urusan dan kewenangan DPP,” ujar Baba Liang yang saat ditelepon mengaku sedang berada di Bengkulu itu.

Setelah terus dipancing, akhirnya Liang bersedia memberikan statemen. Namun, tetap saja tidak tegas mengatakan rekom itu asli atau palsu.

“Saya tidak bisa mengatakan itu palsu. Tapi, kalau asli, kenapa tidak sampai ke DPD? Justru ke orang lain dan beredar di luar,” tandasnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan tetap menunggu sampai rekomendasi DPP dimaksud diterima DPD NasDem Dompu.

Kendati demikian, Liang mengatakan, DPW NasDem NTB melalui Bappilu telah memberikan penjelasan dan dimuat di beberapa media massa.

Intinya, dari tujuh daerah yang menggelar Pilkada di NTB, tinggal Kabupaten Lombok Tengah dan Dompu yang belum dikeluarkan rekomendasi. “Ini saja dulu yang kami pegang,” tandas Liang.

(sarwon al khan)