


Puluhan Balok Sonokeling Diduga Milik “Warga Luar Biasa”
Catatan: Sarwon Al Khan, Bima
SEJENAK, menjauh dari hingar bingar politik. Ya, dari hawa dan tensi politik menjelang Pilkada di Kabupaten Bima dan Dompu 2020 yang mulai menghangat.
Juga, sejenak meninggalkan keluarga dan rumah, serta berbagai aktivitas pribadi masing-masing.
Kami meluncur ke kawasan hutan tutupan So Wila, bagian barat wilayah Kecamatan Donggo, Bima, Senin (3/2). Menindaklanjuti informasi tentang adanya dugaan illegal logging di kawasan itu.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, dua kelompok/tim terjun, bertemu dan menyatu di lokasi.
Rombongan pertama dan lebih awal menyisir lokasi, perwakilan media online Lakeynews.com yang turun bersama-sama dengan perwakilan generasi muda dari Kecamatan Donggo.
Selain penulis, dalam kelompok ini ada Ketua PK KNPI Donggo Syaiful Islam dan tiga pengurus lain. Yakni Hekmatiar Gulbudi (wakil ketua), Irawan (wakil ketua) dan Bunyamin (sekretaris).
Khusus Bunyamin, selain sebagai Sekretaris PK KNPI Donggo, juga menjadi Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bima. Dia membawahi Bidang Kerohanian di Kecamatan Donggo.
Dalam barisan kelompok ini aktif bergabung dua Pengurus Karang Taruna Desa Bumi Pajo, M. Tahir dan Syarifudin.
Didampingi Dewan Majelis Pemuda Indonesia PK-KNPI Kecamatan Donggo yang juga mantan Ketua PK KNPI setempat Amirudin, S.Sos.
Kelompok kedua dari TNI Angkatan Darat. Persisnya, Koramil 1608-05/Donggo. Koramil yang membawahi dua kecamatan; Donggo dan Soromandi.
Tampak di tim ini, Danramil Kapten Inf Seninot Sri Bakti bersama beberapa Babinsa dari dua kecamatan itu dan seorang anggota/staf Koramil.
Empat diantaranya, Babinsa dari Kecamatan Donggo; Serda Umardin (Desa Bumi Pajo), Serka Ridwan (Desa Mpili), Serda Sumardin (Desa O’o) dan Serda Syafrudin (Desa Ndano Nae).
Kemudian dua Babinsa dari Kecamatan Soromandi; Koptu Sakri (Sampungu) dan Koptu Sofiadin (Desa Wadu Kopa). Sedangkan anggota/staf Koramil adalah Serda Suratman.
Dalam rombongan Koramil itu, ikut perwakilan pemuda Soromandi Arif Fahrudiansyah. Pria ini diketahui sebagai aktivis peduli lingkungan, Pemuda Hijau.
Sebelum sama-sama turun ke lokasi tersebut, Arif Fahrudiansyah dan Syaiful Islam terlebih dulu melakukan koordinasi secara lisan via ponsel dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan Danramil Donggo, yang pada akhirnya terjun ke lokasi.
26 Balok Diamankan Koramil
Cuaca saat itu lumayan cerah. Hawanya pun relatif standar. Tidak panas, juga tidak dingin. Jam di pojok layar ponsel menunjukkan angka 11.08 (Wita).
Rombongan pertama yang datang dari Dompu dan Donggo berkumpul di Padende, Desa Bumi Pajo.
Hutan kawasan yang menjadi sasaran penyisiran kali ini, semula disebut-sebut wilayah administrasi Desa Bumi Pajo. Lalu dikatakan wilayah Desa Palama. Terakhir, ada yang menyebut masuk wilayah Desa Mbawa.
Terlepas masuk wilayah administrasi desa manapun, yang pasti, So Wila merupakan bagian barat bagi wilayah Kecamatan Donggo.
Tak lama berbincang-bincang di tempat itu. Apalagi rencana kegiatan tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan matang sekitar dua hari sebelumnya.
Sekitar pukul 11.14 Wita, rombongan mulai bergerak. Langkah awal, sebelum menuju dan memasuki kawasan So Wila, mengkroscek kayu tak bertuan yang disembunyikan di belakang kampung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sehari sebelumnya, bahwa sekitar 200 meter sebelah timur kampung Padende ada dua titik kayu sonokeling yang disembunyikan. Warga tidak mengetahui pemiliknya.
Ternyata benar. Di salah satu kebun kopi, pinggir jalan ekonomi, ditemukan 26 balok kayu sonokeling. Disembunyikan di dua tempat Jaraknya tidak begitu jauh. Antara titik satu dengan titik kedua, lebih kurang 20 meter.
Kayu-kayu tersebut ditutup sekadarnya dengan ranting-ranting kecil dan potongan semak belukar. Puluhan balok tersebut diduga kuat berasal dari hutan kawasan So Wila.
Beberapa warga mengklaim, kayu-kayu itu bukan milik warga biasa di kampung itu. Tapi, disinyalir milik “warga luar biasa”.
Siapa warga luar biasa dimaksud, beberapa di antara mereka hanya menggeleng-gelengkan kepala. Dan, ini menjadi PR bagi aparat terkait untuk menyelidiki lebih lanjut.
Menguping bisik-bisik warga setempat, terkait praktik illegal logging di So Wila, termasuk yang diduga sebagai pemilik kayu, mereka sepertinya tahu tapi seolah tidak tahu.
Usut demi usut, rupanya ketakutanlah yang membuat mereka enggan tampil dan berbicara ke publik. Karena itu, mereka memilih menghindari urusan dan hal-hal yang menghambat aktivitasnya sehari-hari.
Atas perintah Danramil, kini, ke-26 balok kayu sonokeling tersebut telah diangkut aparat TNI dan dititipkan di Markas Koramil Donggo, Senin petang.
Selain kayu, diamankan juga sejumlah barang bukti lain yang ditemukan bersama hampir 100 balok sonokeling di tengah hutan kawasan. (*)
Penasaran cerita selanjutnya om 🙂🙏🙏
Semoga pelakunya cepat terungkap