
DOMPU, Lakeynews.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Selasa (7/1) mulai melakukan penyelidikan terhadap Barang Bukti (BB) truk bernomor polisi F 8902 UO berisi kayu Dalbergia latifolia sp (Sonokeling) yang sebelumnya ditangkap dan diamankan Tim Pengamanan Hutan Berbasis Kemitraan (PHBK) Dompu di wilayah Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, Kamis (2/1).
Pantauan Lakeynews.com di kantor BKPH TPS, terlihat sejumlah petugas melakukan penghitungan dan pengukuran BB kayu Sonokeling guna mengetahui panjang dan lebar (volume) kayu tersebut.
Selain itu, terlihat juga PPNS melakukan pemeriksaan (mengambil keterangan) Supir truk dan Pemilik kayu Sonokeling.
Masih dalam pantauan Lakeynews.com, hingga berita ini diunggah, pemeriksaan masih berlangsung. (asm)

