Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan/PSDK Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, Abubakar Husain AMG. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan/PSDK Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, Abubakar Husain AMG, membenarkan bahwa pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Dompu Timur, Kempo dan Soriutu yang dibiayai dari dana APBD Tahun 2019 tidak selesai tepat waktu (molor).

“Iya benar, tiga proyek puskemas itu tidak selesai tepat waktu. Seharusnya berakhir 23 Desember 2019, tapi sampai sekarang (Tahun 2020) masih dikerjakan,” ujar Abubakar, saat diwawancara Lakeynews.com di ruang kerjanya, Senin (6/1).

Kata Abubakar, keterlambatan itu bukan disengaja akan tetapi karena adanya kendala dan hambatan dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

“Ini yang mesti kita maklumi karena segala sesuatu pekerjaan pasti ada kendala yang dirasakan. Yang penting mereka memiliki niat untuk melanjutkan dan menuntaskan pekerjaan,” jelasnya.

Ditambahkan Abubakar, walau mengalami keterlambatan akan tetapi masih ada waktu 50 hari untuk melanjutkan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam aturan.

“Itulah alasan kenapa pekerjaan proyek itu masih dilanjutkan pekerjaan Tahun 2020. Tapi mereka tetap mendapat Pinalti sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Ditambahkan Abubakar, tiga proyek yang molor itu dipastikan akan tuntas dikerjakan pada bulan Januari 2020. “Saat ini persentase pekerjaan mereka mencapai diatas 90 persen. Artinya tinggal bagian bagian kecil saja yang masih dikerjakan. Jadi sudah pasti Januari ini tuntas,” paparnya.

Sementara itu, untuk proyek pembangunan puskesmas Calabai dan Pustu Tarapo, sudah selesai tepat waktu.
“Dua proyek itu sudah tuntas dikerjakan,” tandasnya. (asm)