Almahrum AM (45) warga Dusun Ompu Taib, Desa Marada, Kecamatan Hu’u. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Usai membakar istrinya dan meminum racun (obat rumput jenis Gromoson) Selasa (25/12), AM (45) warga Dusun Ompu Taib, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, meninggal dunia.

Baca : http://lakeynews.com/2019/12/24/diduga-gangguan-jiwa-suami-tega-bakar-istrinya/

AM yang konon katanya diduga mengalami gangguan jiwa ini, menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Dompu.

Seorang warga Desa Marada, Kecamatan Hu’u Sahrul, kepada Lakeynews.com, membenarkan bahwa AM meninggal dunia.

“AM meninggal sekitar usai Magrib (Selasa malam 24 Desember 2019) di RSUD Dompu,” ujarnya, saat diwawancarai Lakeynews.com, melalui telepon seluler, Rabu (25/12).

Jenajah AM lanjutnya, dari RSUD Dompu langsung di bawa ke rumah duka di Dusun Ompu Taib, Desa Marada, Kecamatan Hu’u. “Jenajah AM rencananya dikebumikan hari ini usai shalat dzuhur,” katanya. (asm)