
DOMPU, Lakeynews.com – Seorang laki laki berinisial AM (45) warga Dusun Ompu Taib, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, tega membakar Nurhayati (42) istrinya hingga mengalami luka bakar disekujur tubuhnya. AM diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut informasi yang dihimpun Lakeynews.com, kejadian tersebut terjadi Selasa (24/12) sekitar pukul
04.30 Wita. Dimana saat itu, terjadi cekcok antara AM dengan istrinya.
Setelah itu, AM menyiram istrinya dengan menggunakan bensin kemudian membakarnya hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Parahnya lagi, usai membakar sang istri, AM pun meminum racun obat rumput jenis Gromoson hingga tak sadarkan diri.
Akibat kejadian ini, AM dan istrinya dibawa oleh warga keluarganya ke RSUD Dompu dengan menggunakan Ambulans Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Hu’u Polres Dompu IPTU Balok Suswantoro, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihaknya, AM mengalami gangguan kejiwaan.
“Menurut pengakuan para keluarga, pelaku (AM) mengalami sakit jiwa (gangguan kejiwaan),” ungkap Balok.
kata Balok, kasus ini sedang dalam penanganan oleh pihaknya. “Kasus ini sedang kami tangani. Seperti apa hasilnya nanti, akan kami infokan ke teman-teman wartawan,” tandasnya. (asm)

One thought on “Diduga Gangguan Jiwa, Suami Tega Bakar Istrinya”