Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK, ketika memimpin Upacara PTDH tiga anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, Senin (14/10). (ist/lakeynews.com)

Dua Anggota Terima Reward, Dua dapat Punishment

DOMPU, Lakeynews.com – Polri konsisten terhadap komitmennya. Menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, serta memberikan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi.

Buktinya?

Kali ini, tiga anggota Polres Dompu, NTB dipecat karena terbukti melakukan beberapa pelanggaran berat. Mereka adalah Briptu Suherman, Bripda Bambang dan Bripda Sigit Kamseno.

Di sisi lain, di Polres yang sama, Polri juga memberikan reward kepada empat anggotanya; Bhabinkamtibmas Desa Doromelo Bripka Erdan, Bhabinkamtibmas Desa Serakapi Brigadir Irfan Setyawan, Bripka Hasan Basri diwakili Kapolsek Manggelewa IPDA Ramli, SH dan Bhabinkamtibmas Desa Matua Bripka Hermawan.

Senin (14/10) digelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik serta Pemberian Reward kepada personel yang berprestasi.

Upacara yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, S.IK, M.IK tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres, mulai pukul 07.30 Wita.

Empat anggota Polres Dompu menerima reward dari Kapolres AKBP Erwin Suwondo, Senin (14/10). (ist/lakeynews.com)

Hadir dalam kegiatan itu, Waka Polres Kompol Nurdin Senang, para pejabat utama Polres, Kapolsek, anggota Sat. Sabhara, gabungan Sat. Intelkam dan Sat. Reskrim, gabungan staf, Sat. Lantas, gabungan Polsek dan Sat. Brimob.

Terkait PTDH atau pemecatan terhadap tiga anggota, Kapolres Suwondo menegaskan, pimpinan tidak menginginkan hal tersebut terjadi lagi kedepan.

“Kedepannya, semoga tidak akan ada lagi pemberhentian secara tidak terhormat,” imbuh Kapolres saat menyampaikan amanatnya. Hal senada disampaikan Kasubbag Humas Polres Dompu IPTu Sabri, SH. (tim)