
Kasi Pidsus Kejari Dompu M. Iksan Ansyor, SH diwawancarai Lakeynews.com di ruang kerjanya. (yat/lakeynews.com)
Kasus Korupsi Tanggap Darurat Puting Beliung di BPBD 2012
DOMPU, Lakeynews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu sudah menelaah laporan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2012. Laporan itu dilayangkan kembali oleh tiga mantan narapidana (Napi) kasus tersebut, awal Agustus lalu.
Kasi Pidsus Kejari Dompu M. Iksan Ansyor, SH mengungkapkan, pihaknya sudah membuka dokumen-dokumen terkait laporan tersebut. Kemudian menelaah kembali perkara lama dan putusan inkrah, terutama menyangkut beberapa pertimbangan majelis hakim.
“Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang cukup dan keterlibatan orang lain,” jelas Iksan pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Rabu (11/9).
Selanjutnya, pihaknya telah melaporkan ke pimpinan. “Pelapor sudah beberapa kali datang ke kantor untuk dimintai keterangan. Mereka juga menanyakan perkembangan proses kasus yang dilaporkannya,” jelas pria asal Lombok Timur (Lotim) ini.
Diketahui, kasus ini berawal dari penyaluran Bantuan Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung Tahun 2012. Ketiga eks Napi; Hidayat, S.Sos, Mahfud, S.Sos dan Ahmad melaporkan dan meminta kejaksaan membuka kembali kasus tersebut, karena diduga adanya keterlibatan pihak lain.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/08/02/babak-baru-kasus-tanggap-darurat-dompu-eks-napi-lapor-ke-kejaksaan/
Menurut Hidyat Cs, dugaan ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Tim Teknis, Tim Pengadaan Barang, Tim Pemeriksa Barang dan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Dompu pada bencana alam angin puting Beliung Tahun 2012, berdasarkan penerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPBD Dompu.
Masing-masing SK Nomor: 06/BPBD/2012 tentang Penunjukan Bendahara Dana Siap Pakai pada Kegiatan Perbaikan Darurat Penanganan Bencana Angin Puting Beliung BPBD Dompu Tahun 2012. Kemudian, SK Nomor: 08/BPBD/2012, tanggal 5 April 2012 tentang Penunjukan Tenaga Teknis Tim Verifikasi Bencana, BPBD Dompu Tahun 2012. Selanjutnya, SK Nomor: 10/BPBD/2012 tanggal 5 April 2012 tentang Penunjukan Pengadaan Barang dan Jasa, BPBD Dompu Tahun 2012.
Selain itu, SK Nomor: 360/72/2012, tanggal 18 April 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Barang/Jasa dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Program Kegiatan pada BPBD Dompu. Dan, juga SK penunjukan pihak ketiga sebagai, yakni Surat Perjanjian Kerja (kontrak) Nomor: 360/1/2012 tanggal 7 Mei 2012, pekerjaan penyediaan bahan bangunan dan material penanganan darurat perbaikan rumah penduduk korban bencana angin puting beliung di Kabupaten Dompu, dengan masing-masing lokasi. Diantaranya, Kecamatan Hu’u: CV. Kemajuan, Kecamatan Woja: CV. Wijaya, dan Kecamatan Kempo: CV. Vantiyar. (ady/yat)
