Sekwan Dompu Agussalim, S.Sos alias Papi Olin. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Jadwal pelantikan anggota DPRD Dompu Periode 2019-2024 telah ditentukan dan ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) Dewan akan dilaksanakan pada 30 September ini.

“Jika ingin menggeser jadwal pelantikan anggota dewan yang baru, baik tanggal maupun tempatnya, kembali ke Banmus. Itu tergantung Banmus,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Dompu Agussalim, S.Sos pada Lakeynews.com, malam ini (8/9).

Penjelasan itu disampaikan Papi Olin (sapaan Agussalim) menanggapi usulan beberapa elemen agar jadwal pelantikan calon terpilih wakil rakyat Dompu digeser hari/tanggal lain.

Alasan mereka, karena tanggal 30 September itu bertepatan dengan hari kebangkitan PKI 1965 yang dikenal dengan sebutan Gerakan Tiga Puluh September (Gestapu) atau G-30/S/PKI.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/09/08/bertepatan-kebangkitan-pki-pelantikan-dprd-dompu-minta-digeser/

Menurut Papi Olin, masa tugas anggota DPRD yang lama (2014-2019) berakhir pada 29 September. Karena 29 September itu bertepatan dengan hari libur (Minggu), maka tidak memungkinkan dilaksanakan pelantikan.

Karena itulah, sambungnya, sesuai dengan aturan, maka pelantikan dilaksanakan pada hari berikutnya, 29 September hari libur hari kerja mungkinkan terjadi kembali lagi bantuan.

“Bisa tidaknya digeser hari dan tanggal pelaksanaan pelantikan, sangat tergantung pada Banmus,” tegas Papi Olin sembari menyarankan media ini agar mengonfirmasikan ke pihak Banmus. (won)