Oleh: Supryadin *)

Supryadin, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan pada Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. (ist/lakeynews.com)

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Dompu yang akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang, nama-nama bakal calon bupati dan wakil bupati bermunculan.

Sebut saja, antara lain, H. Ikhtiar Yusuf (Kadis Dikpora Dompu), Prof Manysur (Guru Besar UNM), Muhammad Ruslan (Wiraswasta) dan H. Yuhasmin (mantan ASN). Para figur tersebut menjadi perbincangan di media sosial, seperti WhatsApp, Instagram dan lebih-lebih di Facebook.

Jika terpilih nanti, mereka dapat menjalankan tugas lima (5) tahun kedepan. Keharusan memiliki program terobosan dalam mengembangkan pontensi di bidang pertanian dan bidang pariwisatan supaya bisa menambah pendapatan asli daerah Kabupaten Dompu.

Bukan menciptakan politik pencitraan atau politik identitas yang prakteknya untuk menarik perhatian masyarakat. Dibutuhkan visi-misi yang mengedepankan kebutuhan masyarakat dan pontensi yang memiliki Kabupaten Dompu dan dikelola untuk kemaslahatan bersama-sama.

Apalagi masyarakat Dompu sangat memiliki ekspektasi pemimpin yang berintegritas dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan tepat.

Memang, permasalahan di Kabupaten Dompu sangat kompleks. Misalnya, permasalahan CPNS K2 yang belum ada kepastian hukum dalam mengembalikan hak-hak 134 orang CPNS yang dibatalkan oleh pemerintah daerah.

Bukan itu saja, persoalan lain adalah Narkoba, pembunuhan, pelecehan seksual dan kerusakan hutan yang semakin masif di daerah.

Ini permasalahan mendasar yang harus diselesaikan pemimpin ke depan. Dapat menjalankan tugas dengan gaya kepemimpinan partisipatif atau demokratis, yang mampu mempertanggungjawabkan dalam mengambil keputusan.

Masyarakat Dompu tidak menginginkan ada calon bupati yang memiliki gaya kepemimpin yang otoratis sehingga melaksanakan kebijakan atau keputusan atas kehendak sendiri dan tekanan dari kelompok kepentingan. Karena pemimpin seperti itu selalu memunculkan berbagai problematika di daerah.

Sangat menarik lagi ketika figur yang mencalonkan diri sebagai bupati, meminta dukungan terhadap Drs. H. Bambang Yasin yang sudah menjabat Bupati Dompu dua (2) periode dan juga mantan Bupati H. Abubakar Ahmad Tahun.

Ini perlu dicermati secara seksama, bahwa bakal calon bupati kemungkinan lebih prioritas persuasif dengan pemerintah daerah dan koorporasi pemilik modal. Padahal yang paling fundamental adalah persuasif dengan rakyat. Karena memang, dalam pemilihan kepala daerah, yang menentukan, suara terbanyak dari rakyat.

Siapapun figur menjadi pemimpin di Kabupaten Dompu ke depan dapat menjujung tinggi kepastian hukum yang berlaku dan melaksanakan kepentingan rakyat supaya cita-cita daerah tercapai sesuai yang direncanakannya.

Masyarakat Dompu memiliki harapan besar, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. (*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan pada Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.