Salah satu tokoh masyarakat Bima Jakarta, H. Ghazaly Ama La Nora menandatangani perjanjian perdamaian warga Bima dan Flores di RM Sari Indah Kebayoran, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. (ist/lakeynews.com)

JAKARTA, Lakeynews.com – Hubungan warga Bima dan Flores di Jakarta yang sempat diwarnai ketegangan mencair lagi. Mereka akhirnya berdamai dan bersepakat bahwa ketegangan itu bukan persoalan SARA (Suku, Agama, Raas dan Antargolongan), tapi hanya masalah orang perorang (pribadi).

Bentuk penyelesaian masalah secara adat tersebut diambil dalam pertemuan kedua belah pihak yang berlangsung di Rumah Makan (RM) Sari Indah Kebayoran, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Itu dibuktikan dengan ditandatanganinya surat perdamaian dan kesepakatan oleh perwakilan tokoh masyarakat Bima dan Flores.

Masyarakat Bima diwakili H. Ghazaly Ama La Nora, sedangkan masyarakat Flores diwakili Zakarias Kleden. Kedua tokoh itu juga merupakan inisiator perdamaian kedua belah pihak.

Penandatanganan perdamaian dan kesepakatan disaksikan Ketua Pemuda Bima Raul Kalila dan Ketua Pemuda Flores Yosef Mbira, serta Ketua Umum DPP Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Jabodetabek Kolonel (Purn) H. Muhidin HT dan Sekretaris Jenderal Nimran Abdurahman.

Berikut empat poin isi perdamaian dan kesepakatan warga Bima dan Flores Jakarta:

  1. Bahwa kedua belah pihak sepakat peristiwa yang terjadi bukanlah merupakan pertikaian antara suku Bima dan Flores, bukan juga konflik antara pemeluk agama, akan tetapi murni peristiwa antara orang perorang.
  2. Bahwa kedua belah pihak sepakat peristiwa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hokum. Masing-masing pihak akan membantu proses penegakan hukum dalam batas kapitas masing-masing.
  3. Bahwa ada kemungkinan peristiwa ini diboncengi oleh pihak lain, oleh karena masing-masing pihak akan melakukan investigasi untuk kepentingan kedua belah pihak.
  4. Bahwa suku Bima dan suku Flores sesungguhnya memiliki akar hubungan baik yang sudah terjalin sangat lama, bahkan sebagian memiliki hubungan darah. Oleh karena itu, mengatakan konflik sebagai konflik antara suku adalah tidak memiliki akar sejarah (historis).

“Disamping poin-poin kesepakatan tersebut, juga telah dirumuskan rencana tindak lanjut penyelesaian secara menyeluruh,” kata kata salah satu inisiator perdamaian yang juga tokoh masyarakat Bima Jakarta H. Ghazali Ama La Nora, pada Lakeynews.com, Kamis (19/10/2017).

Diantaranya, sebut Aji Gezo (panggilan H. Ghazali Ama La Nora), pada Selasa (17/10/2017) digelar lagi menggelar pertemuan kedua untuk membacakan kesepakatan di hadapan media massa dengan menghadirkan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

“Hal ini bertujuan agar informasi perdamaian tersebut disebarkan secara luas untuk meredam meluasnya gesekan masyarakat dua pihak di tingkat bawah,” jelas Aji Gezo.

Selain itu, sambungnya, kedua belah pihak telah membuat dan melayangkan surat bersama yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. Intinya, antara lain, terkait permintaan kepada Kapolda untuk bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat Bima dan Flores.

“Semula kita usulkan pertemuan ini pada Rabu (18/10/2017) dan akan dilanjutkan dengan konfrensi pers bersama. Namun, belum bisa kita pastikan. Kita masih menunggu kepastian kesiapan pihak Polda Metro Jaya,” papar Abu Gezo. (won)