Kakan Kemenag Dompu Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si (kiri) dan salah satu Asisten Setda Dompu Ir. H. Husni Thamrin pada acara dialog KUB. (nasuhi/lakeynews.com)

Beberapa Persoalan Kerukunan Umat Beragama Masih Dilakukan Pembinaan

DOMPU, Lakeynews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si mengingatkan, kemajemukan yang dimiliki bangsa ini termasuk Dompu harus disyukuri dengan baik. Untuk itu, perlunya kesediaan semua elemen untuk menerima perbedaan dan membiarkan orang lain mengamalkan ajaran agama sesuai keyakinannya masing-masing.

“Sikapi sebuah perbedaan dengan arif dan bijaksana. Pemberian pencerahan merupakan langkah baik menjaga kerukunan,” imbuh Syamsul pada acara Dialog Lintas Agama dan Kerjasama Bidang Kerukunan di Kabupaten Dompu, Sabtu (25/2).

Kondusifitas Dompu yang selama ini terjaga, lanjut Syamsul pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Tursina Dompu itu, tidak terlepas dari peran semua pihak dan elemen masyarakat. Munculnya paham-paham baru yang dapat menimbulkan riak-riak di masyarakat dapat diredam sedini mungkin.

“Untuk itu, perlunya peran dari kita semua untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang ajaran agama kepada masyarakat,” ujarnya.

Di depan peserta dialog, Syamsul menyebut beberapa langkah dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama. Pertama, para pembina formal termasuk aparatur pemerintah dan para pembina non formal seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antarumat beragama.

Kedua, umat beragama di Indonesia sangat heterogen, sehingga perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman ajaran agama serta tingkat kedewasaan berpikir agar tidak menjurus pada sikap primordial. Ketiga, adanya sosialisasi regulasi sampai ke tingkat bawah, dikembangkan semangat bermusyawarah, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat dibatasi dengan baik.

Menurutnya, strategi pembinaan Kerukunan Umat Beragama (KUB), antara lain, memberdayakan institusi keagamaan, membimbing umat kearah peningkatan rasa bhakti; iman dan taqwa, tidak mencampuri urusan aqidah, dogma dan ibadah suatu agama. Selain itu, mendorong peningkatan pengamalan ajaran agama dalam masyarakat, melindungi agama dari penyalahgunaan dan penodaan dan fungsionalisasi pranata lokal, seperti adat istiadat, tradisi dan norma-norma sosia yang mendukung upaya kerukunan umat beragama.

 

Di Dompu, Umat Kristiani Nyaman Beribadah

 

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu Drs. Dahlan H.AR. membeberkan, beberapa persoalan dalam kehidupan kerukunan umat beragama di Kabupaten Dompu yang masih dilakukan pembinaan, bimbingan dan sosialisasi secara intensif. Diantaranya, soal pendirian rumah ibadah, penyiaran dan dakwah agama, kesenjangan sosial dan ekonomi, politik dan keadilan dan perkembangan kemajuan Iptek.

Dia kemudian menjelaskan sejumlah upaya FKUB untuk menyelesaikan konflik, baik sebelum maupun sesudah sehingga terwujudnya kehidupan kerukunan umat beragama dan terjaga dengan baik. FKUB melakukan dialog dengan pemuka agama, tokoh masyarakat dan melakukan pembinaan secara terus menerus.

Selain itu, melakukan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kemenag, Kepolisian, Kesbangpoldagri, camat dan lurah.

Pada kesempatan dialog tersebut, salah seorang peserta dialog, Mickhael B. Pati, utusan Kristen Katolik menyampaikan apresiasi, terimakasih dan penghargaan yang luar biasa atas kenyamanan yang selama ini dirasakan umat kristiani saat menjalankan ibadahnya. “Kami melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib. Ini atas peran dari semua pihak, termasuk pihak kepolisian,” ungkapnya. (nas)